LintasIndoNews.com | Butur — Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Tata pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDesa serta dapat memahami proses pada seluruh tahapan pengelolaan APBDesa (penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban) memberikan arti terhadap model penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri.
Namun, APBDes tahun anggaran 2016 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Wasalabose, di Duga Terindikasi Korupsi. Hal tersebut diungkapkan Sekjen Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pencinta Desa – Butur (Amppeda-Butur), Rudi M
” Kami menilai banyak keganjalan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada, serta diduga besar kemungkinan ada tindak pidana korupsi di Desa Wasalabose pada tahun anggaran 2016,” Ujar Rudi
Menurut Rudi, APBDes sebagai sebuah dokumen publik sudah seharusnya disusun dan dikelola berdasarkan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabilitas. Rakyat yang hakekatnya sebagai pemilik anggaran haruslah diajak bicara dari mana dan berapa besar pendapatan desa serta diajak bermusyawarah untuk apa Dana Desa (DD) di belanjakan.
“Misalkan, untuk pengembangan usaha UKM di Desa, dengan demikian harapan tentang anggaran yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat benar-benar akan terwujud dan dapat memberikan arti serta nilai bahwa tata kelola kepemerintahan desa dijalankan dengan baik. Namun yang menjadi persoalan pemerintah setempat. Dalam hal ini, Pemerintah Desa Wasalabose terkait dengan dokumen APBDES, ” jelas Rudi
Masih apa kata Rudi, Untuk diketahui, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, bahwa apa yang ada dan tercantun dalam APBDES tahun 2016 Desa Wasalabose. Diduga banyak persoalan fiktif yang ditemukan sebab tidak terealisasi pada tahun angaran 2016 yang tercantum dalam APBDES.
” Maka dari itu kami dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pencinta Desa Butur, telah menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan ekspetasi masyarakat. Pasalnya, banyak persoalan yang terbengkalai baik di bidang pemerintahan, bidang pembangunan, pengadaan dan bidang pemberdayaan masyarakat, “urai Rudi.
Oleh karena itu, pihak Amppeda menduga bahwa anggaran tahun 2016 Desa Wasalabose terindikasi korupsi. Sebab tidak sesuai yang tercantum dalam dokumen APBDES dan tidak sesuai prosedur dilapangan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Wasalabose. Sedangkan estimasi anggaran yang tercantum dalam dokumen APBDES itu jelas peruntukanya.
” kami juga menilai ada permainan dan kongkalikong di antara internal Pemerintahan Desa Wasalabose, “ungkap Ketua Amppeda-Butur ini
Sementara itu, Wakil Ketua Amppeda-Butur, membeberkan dan juga pihaknya menemukan ada beberapa item terkait pembangunan Desa Wasalabose yang tidak terealisasi dengan baik, dimana terkait pembangunan Posyandu, Pengadaan Katinting, Pembuatan Jalan Tani, Pengadaan Pupuk Organik, dan lain-lain yang tercantum dalam APBDES, “tuturnya
Untuk itu, demi daerah tercinta agar bebas dari KKN. Atas adanya dugaan korupsi melalui hasil investigasi pihak Amppeda-Butur dan persoalan ini tetap akan dilaporkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini aparat penegak hukum. (B)
Editor: Rian