Oleh: Basri Pegiat Anti Korupsi
OPINI, Apakah yang menyatakan bahwa saya sebagai oknum yang mencatut nama GNPK masih punya etika ?, Kalian salah alamat, kalian mengklarifikasi tapi menjustice sehingga berita yang kalian buat memalukan diri kalian sendiri, berkacalah sebelum ngomong, karena bisa berdampak pada masalah hukum, harusnya kalian konfirmasi kepada wartawan suara merdeka yang memberitakan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung RSU Ketanggungan Brebes.
Agar klarifikasi kalian obyektif dan tidak mengada-ada, jangan karena ada pesanan lalu kalian menghalalkan segala cara.
Kalau mau bikin berita harus obyektif dan profesional, sekalipun yang kalian beritakan itu pesanan.
Klarifikasi kalian telah menampar diri kalian sendiri, sebagai organisasi pergerakan kalian tidak berpihak pada kepentingan rakyat, namun terlihat berpihak pada kepentingan pihak yang sedang bermasalah.
Namun kalau kalian berpihak pada kepentingan rakyat mari berjuang bersama, namun kalau kalian dipihak yang sedang bermasalah, jangan harap manuver kalian akan membuat saya surut, malah justru menyulut kobaran api yang semakin membara.
TIDAK TERTARIK MANTAN :
Bagaimana saya mencatut nama lembaga kalian yang tidak menarik bagi saya, apalagi saat ini saya memimpin GNPK-RI (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) yang eksistensinya lebih nyata dalam menyikapi pencegahan dan pemberantasan korupsi, bukan teori dan omong kosong.
GNPK-RI (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) yang saya pimpin sudah membumi dan terbentuk hampir diseluruh tanah air, jadi GNPK-RI lebih seksi dan strategis untuk mengakomodir aktifis pergerakan antikorupsi secara nasional.
Sangat Naif kalau kalian menyebut saya mencatut lembaga kalian yang sudah saya tinggalkan 6 tahun yang lalu, apalagi kalian mengatakan bahwa saya oknum yang mencatut nama lembaga kalian yang sudah tidak menarik dan tidak penting untuk dibahas apalagi mencatut nama lembaga kalian, amit-amit bro.
“DUGAAN KASUS KORUPSI RSU KETANGGUNGAN BREBES SENILAI RP. 58,5 MILIAR DIPASTIKAN TERUS BERLANJUT KE KPK….TIDAK AKAN PERNAH BERHENTI KARENA MANUVER KALIAN YANG MEMALUKAN DIRI SENDIRI”
Pergerakan GNPK-RI jelas, melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terjadi diseluruh sektor program kegiatan pembangunan, bukan membackup sesuatu yang tidak benar atau membela yang bayar.
Jadi dugaan kasus korupsi pada pembangunan RSU Ketanggungan Brebes, dipastikan Minggu depan sudah dilaporkan kepada KPK, urusan selanjutnya menjadi urusan KPK, dan GNPK-RI akan terus mengawalnya sampai mendapatkan kepastian hukum.
Saya pastikan manuver kalian tidak berpengaruh sedikitpun terhadap gerakan GNPK-RI dalam menyikapi dugaan kasus korupsi RSU Ketanggungan Brebes, dengan potensi kerugian keuangan negara + 8 Miliar.
Terima kasih atas manuver kalian, karena justru telah menyulut semangatku yang semakin membara.
Yang jelas dugaan kasus korupsi proyek RSU Ketanggungan Brebes saya PASTIKAN berlanjut ke KPK, dalam Minggu depan, karena data dianggap sudah cukup, dan manuver kalian tidak penting bagi GNPK-RI. (tim)