LintasIndoNews.com | Prostitusi – Perkara prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel kian hari semakin mengawang. Meski sidang telah mulai digelar, perkara itu justru memunculkan hal yang menyamarkan fakta.
Hingga sidang berjalan kali ketiga, dua hal samar telah terjadi dalam persidangan. Yakni soal pria pengguna jasa kencan intim Vanessa, Rian Subroto yang disebut sebagai pengusaha asal Lumajang dan adanya mobil plat merah yang membuntuti Vanessa sebelum dan sesudah penggerebekan.
Terkait Rian, jaksa penuntut umum sudah memanggil pria itu sebanyak dua kali. Pertama, saat dipanggil bersaksi untuk terdakwa muncikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanto, Senin pekan lalu. Kedua, dipanggil bersaksi untuk terdakwa tiga muncikari sekaligus, yakni Endang, Tentri dan Winindya, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (8/4).
Rian mangkir dari dua panggilan bersaksi itu. Dalam sidang ketiga, hanya Vanessa, model majalah dewasa Avriellia Shaqqila, dan empat penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur yang hadir.
Pengacara meminta jaksa penuntun umum agar menjemput paksa Rian. Namun, kecewa didapatkan karena surat panggilan pun ternyata tak sampai ke Rian.
“Urusan jaksa. Kan dulu kita udah minta sama jaksa, minta dihadirkan mana yang namanya Rian. Nggak ada, nggak jelas. Sekarang sudah kejadian kayak gini bagaimana, alamatnya (Rian) nggak diketahui. Udah dikirim panggilannya, nggak sampai ternyata,” ungkap Milano saat dihubungi wartawan, Selasa (9/4).
Milano mengatakan, berdasarkan cerita dari Vanessa, saat penggerebekan terjadi di sebuah kamar hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu, pria yang mengencaninya langsung mundur dan menghilang. Tidak adanya Rian di persidangan justru harusnya bisa menjadi cara Vanessa lepas dari tuduhan prostitusi online.
“Kalau, misalnya mereka dituduhkan sebagai muncikari kan harus ada prostitusinya. Harus ada pelakunya, kan dalam hal ini Vanessa sama si Rian. Kalau sekarang laki-lakinya nggak ada, prostitusinya di mana?” ujar Milano lagi.
Sementara itu, soal mobil berplat merah yang sempat membuntuti Vanessa dan Endang di lokasi penggerebekan, menurut Milano hanya gosip. Soal mobil plat merah itu mencuat dari kuasa hukum Endang yang mempertanyakannya.
“Itu kan ngaco. Itu pembicaraan antar muncikari, kan perbuatannya (sama Vanessa) nggak ada, itu hanya gosip antar muncikari,” jawab Milano soal ditanyai perihal plat merah yang disebut-sebut dalam persidangan.
Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan juga menyangkal soal cerita penjemputan dengan mobil plat merah. Menurutnya, tidak ada mobil berplat merah yang menjemput Vanessa, Endang, dan asistennya.
“Nggak ada itu. Nggak ada cerita itu,” kilah Luki.
Sumber: jawapos.com
Editor: Rian