Bawaslu Kab Gunuungkidul Akan menggawal Hak Pilih kaum Disabilitas, Di Pemilu 2024
LINTASINDONEWS.COM – GUNUNKIDUL Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Tri Asmiyanto di Gunungkidul,akan melakukan sosialisasi sehubungan pemilu 2024 kepada Forum Disabilitas Tangguh Bencana (FDTB) Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengawal hak pilih melalui pembuatan Posko Bersama Kawal Hak Pilih Bawaslu dengan FDTB.senin,13/03/2023.
Dijelaskan oleh Tri Asmiyanto,Minggu (12/03/2023),beliau menyampaikan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, pihak KPU beserta jajarannya sudah melakukan pemetaan sejak sedini mungkin sehubungan kategori jenis penyadang disabilitas berbasis tempat pemungutan suara.
“Akan diberikan sosialisasi yang bersifat prioritas kepada Forum Disabilitas Tangguh Bencana (FDTB) Kabupaten Gunungkidul secara cermat dan merata karena Data pilah mengenai jenis kedisabilitasan dan sebarannya berbasis TPS menjadi peran penting dalam penyusunan daftar pemilih yang nantinya dapat dijadikan basis data dalam memberikan fasilitas dan perencanaan akses pada saat pemungutan suara,” jelas Tri.
Langkah ini sebagai upaya untuk mengawal hak pilih melalui pembuatan Posko Bersama Kawal Hak Pilih Bawaslu dengan FDTB, sehingga kedepannya benar benar terpantau serta sebagai wujud untuk mensukseskan Pemilu ditahun 2024.
Dijelaskan pula contoh berapa banyak jumlah yang memerlukan surat suara braile dan ada dimana saja.
Juga ada penyandang cacat tuna rungu, sehingga perlunya perhatian secara serius dan diperlakukan persiapan sedini mungkin.
” Hal ini merupakan langkah dalam pengadaan distribusi logistik dan berbasis kontrol,oleh karena itu masih diperlukan berbagai sarana untuk mendukung akses pada komunitas disabilitas dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang.Kegiatan yang dirancang Bawaslu Kabupaten Gunungkidul akan dilaksanakan secara berkelanjutan.Kelompok difabel seluruh Kabupaten Gunungkidul akan dilibatkan,” jelasnya .
Harapan kedepanya kegiatan ini untuk mengurangi kendala dilapangan.Yang menjadi acuan adalah pengalaman pemilu kemarin.Pengalaman pilkada kemarin seperti teknis menempatkan meja dan kursi yang berdempetan sehingga mempersulit peserta pemilu yang menggunakan kursi roda untuk liwat.
Karena sempit, akhirnya akan memperlambat prosesi pemilu.
Beliau menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penyelenggara pemilu sebagaimana dituangkan dalam ada tiga, meliputi DKPP, KPU dan Bawaslu. Secara ketugasan, Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan.
“Maka dari itu, Bawaslu Gunungkidul menjebatani kelompok disabilitas untuk ikut berpartisipasi sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu serta ikut mensukseskan Pemilu tahun 2024.” Pungkasnya.
(Red/yanto).
.
LINTASINDONEWS.COM – GUNUNKIDUL, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Tri Asmiyanto di Gunungkidul,akan melakukan sosialisasi sehubungan pemilu 2024 kepada Forum Disabilitas Tangguh Bencana (FDTB) Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengawal hak pilih melalui pembuatan Posko Bersama Kawal Hak Pilih Bawaslu dengan FDTB. Senin,13/03/2023.
Dijelaskan oleh Tri Asmiyanto,Minggu (12/03/2023),beliau menyampaikan dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, pihak KPU beserta jajarannya sudah melakukan pemetaan sejak sedini mungkin sehubungan kategori jenis penyadang disabilitas berbasis tempat pemungutan suara.
“Akan diberikan sosialisasi yang bersifat prioritas kepada Forum Disabilitas Tangguh Bencana (FDTB) Kabupaten Gunungkidul secara cermat dan merata karena Data pilah mengenai jenis kedisabilitasan dan sebarannya berbasis TPS menjadi peran penting dalam penyusunan daftar pemilih yang nantinya dapat dijadikan basis data dalam memberikan fasilitas dan perencanaan akses pada saat pemungutan suara,” jelas Tri.
Langkah ini sebagai upaya untuk mengawal hak pilih melalui pembuatan Posko Bersama Kawal Hak Pilih Bawaslu dengan FDTB, sehingga kedepannya benar benar terpantau serta sebagai wujud untuk mensukseskan Pemilu ditahun 2024.
Dijelaskan pula contoh berapa banyak jumlah yang memerlukan surat suara braile dan ada dimana saja.
Juga ada penyandang cacat tuna rungu, sehingga perlunya perhatian secara serius dan diperlakukan persiapan sedini mungkin.
” Hal ini merupakan langkah dalam pengadaan distribusi logistik dan berbasis kontrol, oleh karena itu masih diperlukan berbagai sarana untuk mendukung akses pada komunitas disabilitas dalam pelaksanaan pemilu yang akan datang. Kegiatan yang dirancang Bawaslu Kabupaten Gunungkidul akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Kelompok difabel seluruh Kabupaten Gunungkidul akan dilibatkan,” jelasnya .
Harapan kedepan kegiatan ini untuk mengurangi kendala dilapangan.Yang menjadi acuan adalah pengalaman pemilu kemarin.Pengalaman pilkada kemarin seperti teknis menempatkan meja dan kursi yang berdempetan sehingga mempersulit peserta pemilu yang menggunakan kursi roda untuk liwat. Karena sempit, akhirnya akan memperlambat prosesi pemilu.
Dia menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, penyelenggara pemilu sebagaimana dituangkan dalam ada tiga, meliputi DKPP, KPU dan Bawaslu. Secara ketugasan, Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan.
“Maka dari itu, Bawaslu Gunungkidul menjebatani kelompok disabilitas untuk ikut berpartisipasi sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu serta ikut mensukseskan Pemilu tahun 2024.” Pungkasnya.
(Yanto)