LINTASINDONEWS.COM – NASIONAL, Berawal dari rekruitmen sebagai Kepala Perwakilan wilayah media cetak dan online Nasional, mediaistanarakyat.net provinsi kepulauan Riau Batam, pada dasarnya hubungan Hartono selaku korban hanya sebagai wartawan/jurnalis biasa dan membuka kantor perwakilan di wilayah kepulau Karimun.

Karena Hartono terbilang awam dalam dunia jurnalistik, tentunya dia meminta arahan dan bimbingan dari pimpinan Redaksi yang tidak lain adalah inisial AD, namun dari perjalanan Hartono dalam mengemas berita memang tidak ada arahan atau pendidikan profesi sebagai wartawan.

Untuk itu ia mengikuti alur dan arahan dari AD sebagai pimpinan Redaksi mediaistanarakyat.net yang juga sebagai anggota Lembaga Kajian Nawacita (LKN)

Menurut Hartono ada kejanggalan, pasalnya dia ditawari dan di iming-imingi akan mendapatkan bantuan dana hibah yang bersumber dari APBN atau APBD daerah dengan catatan harus membayar fee dimuka sebesar 30% dari nilai yang akan dicairkan, jelas Hartono saat diwawancarai oleh awak media.

Singkat cerita dalam perjalanan untuk mencairkan dana hibah tersebut, Hartono  dari perwakilan Karimun diperkenalkan dengan seorang oknum pejabat bernama JP, yang mengaku sebagai STAFF AHLI PRESIDEN RI.

Sejak itu keyakinan Hartono muncul dan  percaya serta menyetorkan sejumlah uang untuk pengajuan proposal yang di usung oleh JP.  JP juga menjanjikan pasti cair pada bulan November ditahun 2022 yang lalu, dengan catatan harus menyerahkan uang untuk operasional sebesar 300 juta terlebih dahulu.

Baca juga: Gonjang Ganjing Gerakan Aksi Damai Kepala Desa 17 Januari 2023 Menimbulkan Pro dan Kontra

Baca juga: Ribuan PRAJA Sragen Audensi Dengan DPRD Pertanyakan Status, Sebagai PPPK atau ASN? Begini Hasilnya!!

Baca juga: Akibat Ulah Iseng Sentil Nama Jokowi Saat Aksi di DPR RI, 2 Kades Grobogan Viral Ini Dapat Ulti Bupati Dengan Potong Rambut

Namun karena Hartono mampu setor uang Rp. 120 juta, maka uang itulah yang Hartono serahkan dahulu hingga sampai senilai Rp.150 juta dengan biaya operasional dan rincian terlampir bukti transfer kepada rekening JP atas nama Joko Purwanto.

Tapi dalam kenyataannya sampai waktu yang dijanjikan tidaklah kunjung cair,  akhirnya Hartono  merasa tertipu oleh saudara AD yang tidak lain sebagai Pimpinan Redaksi dan JP yang mengaku-ngaku sebagai staf ahli presiden.

“Bagaimana kami tidak merasa tertipu setelah gagalnya pencairan tersebut mereka hanya berjanji akan mengembalikan uang tersebut, namun sampai berganti bulan bahkan barganti tahun tidak kunjung dikembalikan hingga pada tanggal 26 Januari 2023, “ujar Hartono.

Puluhan kali JP berjanji akan mengembalikan uang tersebut namun sampai Saat berita ini diterbitkan, Hartono  mencoba konfirmasi dan menghubunginya secara baik-baik, selalu slow respon bahkan tidak menggubris telepon Hartono.

“Hanya menjanjikan dalam beberapa hari ini pasti dikembalikan, ” jelas Hartono dengan nada kesal.

“Sampai berita ini diterbitkan tak kunjung ada itikad baik oleh mereka berdua AD dan JP, “imbuhnya lagi

Ditempat yang berbeda Hartono mencoba menghubungi ketua umum lembaga kajian nawacita (LKN) Untuk memfasilitasi dengan yang bersangkutan, karena kedua orang tersebut juga tercatat dan mengaku sebagai anggota LKN.

Melalui sambungan selulernya ketua umum LKN berjanji akan membantu mempasilitasi Hartono, dia berjanji akan membantu Hartono semaksimal mungkin.

‘Bilamana terbukti melanggar aturan organisasi tentu kami akan menindak tegas, dan pasti kami tindaklanjuti atau kalau perlu kami copot dari keanggotaan LKN, “ujar Samsul Hadi Ketum LKN.

Padahal Hartono hanya menginginkan haknya dikembalikan, menurutnya jika semua di selesaikan dengan baik-baik sudah di anggap selesai.

“Yang penting dana kami yang diserahkan kepada JP segera dikembalikan dan persoalan kami anggap beres, dengan catatan tidak ada yang merasa dirugikan, udah di janjikan itu aja saya minta dipulangkan, karena itu uang kami murni,”jelas Hartono dengan nada kesal.

Di karenakan JP tidak menepati janjinya untuk mengembalikan Uang seninai Rp. 150 juta, berikut biaya perjalanan terakhir dan  JP menjanjikan pada tanggal 3 Desember 2022 mau dikembalikan dengan nominal 150 juta.

“Sampai saat ini belum juga di kembalikan  malah susah dan menghindar saat kami hubungi, “ujar Hartono.

Untuk itu Pihak Hartono akan segera membuat LP kepada pihak yang berwajib agar segera dapat ditindaklanjuti.

“Besar Harapan kami kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko widodo untuk menindaklanjuti diduga oknum yang mengatas namakan  STAFF AHLI Persiden bernama JP,  agar segera mengembalikan uang kami, “ucapnya.

“Kami juga berharap kepada APH apabila tidak ada penyelesaian maka kami akan naikan LP dan segera di proses untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, karena ini sudah termasuk ke ranah penipuan, “pungkas Hartono.

Artikel ini telah tayang di kabarone.com dengan judul “Mengaku Staf Ahli Presiden:  Diduga JP Gelapkan Uang Ratusan Juta Alih-alih Komitmen Fee Pencairan Dana Hibah”

(Redaksi)

SHARE