LINTASINDONEWS.com, GROBOGAN – Untuk mengantisipasi adanya bencana banjir di wilayah Kota Purwodadi, Satlantas Polres Grobogan mengadakan penanaman pohon.
Kegiatan ini dipusatkan di bantaran sungai Perumahan Sambak, Rabu (16/1/2020)dalam rangka melaksanakan program penanaman sejuta pohon beberapa anggota Satlantas di terjunkan di lapangan guna melaksanakan bakhti sosial berupa penanaman pohon.
Dalam kesempatan ini, petugas dibantu warga sekitar dan juga Babinsa setempat, melakukan penanaman pohon melalui program Satu Juta Pohon, yang digalakkan Polres Grobogan melalui Satlantas Grobogan
Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri melalui Kasatlantas, AKP Muchammad Yogi menjelaskan, penanaman pohon secara bersama ini ditujukan untuk melakukan penghijauan serta pencegahan bahaya longsor.
Di samping itu juga, difungsikan untuk mengantisipasi adanya banjir serta abrasi tanah di sepanjang bantaran sungai sekitar perumahan itu.
”Tujuan penghijauan lingkungan ini dalam rangka menjaga kualitas oksigen demi kepentingan bersama yang bermanfaat,” kata AKP Yogi.
Selain melakukan penanaman pohon, kegiatan ini juga diselingi dengan sosialisasi tertib berlalulintas, serta program Polri tentang keikutsertaan kepolisian dalam menjaga ekosistem. Menurut AKP Yogi, sapaan akrabnya, program ini perlu digelorakan kepada masyarakat serta para pelajar, agar memiliki kemauan yang sama demi terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman.
Kegiatan ini pun juga diapresiasi masyarakat sekitar perumahan sambak indah. Hal itu terwakili dari pernyataan Purnomo warga sambak mengucapkan terima kasih kepada jajaran Satlantas Polres Grobogan, yang ikut peduli dengan lingkungan Sambak dan membantu melaksanakan kegiatan penanaman pohon.
Dengan penghijauan kita bisa terhindar dari bahaya banjir, tanah longsor atau erosi. Intinya, jika kita sayangi alam kita, maka alam pun akan sayang kepada kita. Oleh karena itu, saya atas nama warga sambak mengucapkan terima kasih pada Satlantas yang telah mengajak warga untuk peduli dengan lingkungan,”ungkapnya. (soedjat)
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan (alenia pertama pembukaan UUD 1945)”