LINTASINDONEWS. com, REMBANG – Keluarga korban meninggal dunia akibat tambang longsor di Desa Blimbing, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, membuka pintu damai dengan perusahaan pengelola. Namun, keputusan itu tidak menghentikan proses hukum atas kejadian yang memakan korban jiwa pada Rabu (6/5/2020) lalu.
Salah satu kakak korban Karno, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunem menuturkan selama ini truknya digunakan bekerja kepada seseorang, untuk mengangkut bahan tambang di Ds .Blimbing, lokasi tambang yang longsor, kondisi Truknya rusak berat .
Ia berharap truknya bisa diganti, sedangkan keluarga korban mendapatkan santunan yang layak. Khusus santunan. Dari pihak perusahaan sudah menyerahkan uang Rp 25 Juta dan Rp 5 Juta biaya pemakaman.
Kasnawi, mengungkapkan ayah dari nasikin(meninggal dunia), warga Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke. Ia menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan sudah mengikhlaskan meninggalnya sang anak. Dia juga tidak berniat menuntut perusahaan tambang ke jalur hukum.
“Mpun ikhlas pak, garise mpun sakmenten. Boten wonten tuntutan nopo-nopo (sudah ikhlas, sudah garisnya sampai di sini), Tidak ada tuntutan apa-apa, “ kata Kasnawi.
Dihubungi terpisah, Sunarto, mewakili pihak perusahaan PT. Amir Hajar Kilsi (AHK) selaku pengelola tambang, menyatakan pihaknya akan menghargai proses hukum yang berjalan di kepolisian.
Sunarto juga memastikan uang santunan kepada keluarga korban meninggal dunia maupun luka-luka sudah diserahkan, sebagai bentuk rasa bela sungkawa. “Kami ucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya, semoga keluarga korban mendapatkan ketabahan, “ imbuh Sunarto.
Sementara itu, Kapolres Rembang, AKBP Dolly A. Primanto, Selasa (09 /06/ 2020) menanggapi penanganan kasus kecelakaan kerja masih terus berlanjut, tapi belum ada tersangka pelaku yang ditetapkan. Soal nantinya kedua belah pihak ingin berdamai, polisi sebatas memfasilitasi. Ia menegaskan sebuah keadilan untuk masyarakat, bukan berarti harus melanjutkan proses hukum.
“Misalnya keluarga korban menilai sebagai musibah dan kedua belah pihak tidak merasa ada yang dirugikan, ya kita kembali ke restorasi justice. Di kepolisian sudah diatur itu. Tapi proses ini masih jalan, saya nggak bisa mendahului penyidikan. Nanti perkembangan, biar Kasat Reskrim yang menjelaskan, “ beber Kapolres.
Sebagaimana diberitakan, pada Rabu (06 /05/ 2020) lalu, tambang tras di Desa Blimbing Kecamatan Sluke longsor. Akibatnya, 2 orang sopir meninggal dunia dan 1 sopir luka berat. Selain itu, 6 unit dump truk rusak parah, disebabkan tertimpa material tambang longsoran. ( TRIE )