Kabar Ngeri ngeri Sedap Buat Rakyat Indonesia, Pemerintah Pastikan Pajak 12 Persen 1 Januari 2025 Kecuali Sembako
Nasional, Pemerintah mengumumkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pengumuman itu disampaikan…