![]()
JEJAK KASUS
BOYOLALI – Wisata Umbul Tirah di wilayah Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan setelah penelusuran di lapangan tim media bersama LSM LAPAAN RI menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari penggunaan anggaran pariwisata, kondisi kios, hingga mekanisme pengelolaan tiket dan parkir.
Berdasarkan data bantuan pembangunan dan pengembangan yang dihimpun, total anggaran yang tercatat untuk kegiatan terkait pariwisata dan sarana prasarana Umbul Tirah sepanjang 2018 hingga 2025 mencapai sekitar Rp1.142.742.5 miliar.Namun, besarnya anggaran tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai output pekerjaan, pemanfaatan aset, pemeliharaan fasilitas, serta manfaat ekonominya bagi masyarakat dan pemerintah desa.

Dari penelusuran di lokasi, terdapat sejumlah kios yang berdiri di kawasan wisata. Sebagian bangunan terlihat berada di atas saluran pengairan, yang diduga milik dinas pengairan.
Narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut saat ini terdapat sekitar delapan penyewa kios. Setiap penyewa disebut membayar sewa sekitar Rp1,8 juta per tahun. Dari sepuluh kios ada delapan penyewa, nilai penerimaan sewa secara hitungan sederhana mencapai sekitar Rp14,4 juta per tahun, apabila seluruh kios aktif dan membayar sesuai nominal tersebut.

Baca Juga:
- Delapan Tahun Diguyur Anggaran Rp1,142 Miliar, Wisata Umbul Tirah Disorot: Kios Berdiri di Atas Saluran Air hingga Dugaan Setoran Tiket
- Papan Informasi Revitalisasi SDN 2 Pulokulon Disebut Tak Terpasang, Pekerja Disorot soal APD
- Mahasiswi Serang Tewas Usai Karaoke di PIK 2, Pemerhati THM Soroti Wilayah Hukum dan Desak Evaluasi Izin
- Dukungan Mengalir, Pengecoran Ponpes Sapu Jagad Gemolong Terus Berjalan
- Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa PPG UST Perkuat Literasi-Numerasi Anak
Persoalannya, menurut keterangan penyewa, perawatan terhadap kawasan wisata maupun kios dinilai minim.
“Sudah membayar sewa, tetapi perawatan wisata maupun kios hampir tidak ada,” demikian substansi keluhan narasumber.
Tiket Rp5.000 dan Parkir Rp3.000
Selain persoalan kios, mekanisme penerimaan dari pengunjung juga menjadi bagian yang perlu diklarifikasi.
Menurut narasumber, pengunjung dikenakan tiket masuk sekitar Rp5.000 per orang, sedangkan kendaraan dikenakan biaya parkir sekitar Rp3.000.
Hal ini terbukti ketika tim berhasil masuk dengan membayar tiket dan parkir, parkir pungutan tersebut tidak disertai karcis.
Lebih jauh, sumber tersebut mengaku mengetahui bahwa uang hasil sewa kios maupun penerimaan tiket diserahkan kepada seseorang bernama Angga yang disebut sebagai anak kepala desa sempu.
Keterangan tersebut tentu masih merupakan informasi dari narasumber dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang.
Jika benar terdapat penerimaan dari tiket dan parkir tanpa karcis atau mekanisme pencatatan yang jelas, maka persoalan utamanya bukan sekadar nominal pungutan.
Yang perlu diperiksa adalah siapa pengelolanya, dasar hukumnya apa, masuk ke rekening atau kas mana, bagaimana pencatatannya, serta untuk apa penerimaan tersebut digunakan.

Anggaran Rp1,142 Miliar, Apa Hasilnya?
Data yang dihimpun mencatat adanya anggaran terkait sarana prasarana dan pengembangan pariwisata selama delapan tahun. Rinciannya:
Tahun 2018:
•Pemasangan listrik tirah Rp. 14.935.000,- •pembangunan umbul tirah Rp. 66.200,-Tahun 2019: •Pembangunan wisata umbul tirah Rp 230.000.000,-
Tahun 2020:
•Pembangunan umbul tirah Rp.175.095.500Tahun 2021: •Pembangunan umbul tirah Rp.100.000.000,-
Tahun 2022: •Pembangunan umbul tirah Rp. 204.495.000,-
Tahun 2023: •Pembangunan umbul tirah Rp. 200.000.000,-
Tahun 2024: •Sarpras pariwisata milik desa Rp.102.017.00
Tahun 2025: •talud umbul tirah Rp.50.090.500,-
Jika seluruh angka tersebut dijumlahkan, nilainya sekitar Rp1.142.742.5 miliar.
Angka itu cukup besar sehingga layak ditelusuri lebih jauh: apa saja pekerjaan yang dilakukan, siapa pelaksananya, bagaimana RAB-nya, bagaimana hasil pekerjaannya, serta apakah seluruh pekerjaan tersebut masih memberikan manfaat bagi masyarakat dan pengunjung hingga sekarang.
Khusus anggaran 2019 sebesar Rp230 juta dan 2020 sebesar Rp175,095 juta untuk pengembangan pariwisata, misalnya, perlu dilihat dokumen perencanaan dan realisasinya secara lebih rinci.
Begitu pula anggaran pemeliharaan Rp100 juta pada 2021. Pertanyaan sederhananya: fasilitas apa yang dipelihara dan bagaimana kondisi fasilitas tersebut saat ini?
Talud Rp50 Juta dan Dugaan Penggunaan Tanah Pribadi
Persoalan lain yang juga perlu mendapat klarifikasi berkaitan dengan pekerjaan talud senilai Rp50.090.500.
Dari informasi yang diperoleh, sebagian pekerjaan disebut berada di lahan yang diduga merupakan tanah milik pribadi kepala desa.
Jika informasi tersebut benar, maka status tanah, dasar pembangunan, sumber anggaran, peruntukan pekerjaan, serta hubungan antara pembangunan dengan kepentingan fasilitas umum perlu dijelaskan secara terbuka.
Hal tersebut penting karena penggunaan anggaran publik pada suatu pekerjaan idealnya memiliki dasar perencanaan, status aset/lahan yang jelas, serta manfaat publik yang dapat diverifikasi.
Bukan Sekadar Soal Kios
Persoalan Umbul Tirah pada akhirnya bukan hanya mengenai delapan kios atau tiket masuk Rp5.000.Ada pertanyaan yang lebih besar: setelah anggaran sekitar Rp1.142 miliar dikucurkan selama 2018–2025, seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat?
Jika wisata menghasilkan penerimaan dari tiket, parkir, dan sewa kios, masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaannya.
Begitu pula pemerintah dan pengelola perlu mampu menjelaskan secara terbuka mengenai status aset, sumber anggaran, realisasi pekerjaan, pengelolaan pendapatan, serta pemeliharaan fasilitas.
Penelusuran ini belum menyimpulkan adanya pelanggaran atau kerugian negara.
Seluruh informasi mengenai dugaan pengelolaan penerimaan, penggunaan lahan, maupun pekerjaan fisik masih memerlukan verifikasi dokumen dan klarifikasi dari pihak terkait.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, kepala desa/pengelola Umbul Tirah, pemerintah kecamatan, serta instansi terkait perlu diberi ruang memberikan penjelasan, termasuk mengenai dasar penarikan tiket dan parkir, pengelolaan sewa kios, status tanah, realisasi anggaran, dan hasil pembangunan selama 2018–2025.
Hingga berita ini di upload, kepala desa belum memberikan klarifikasi. Saat di hubungi melalui wasthapp belum merespon.
Sebab dalam pengelolaan fasilitas wisata yang menggunakan atau berkaitan dengan anggaran publik, yang paling penting bukan hanya berapa besar uang yang telah dibelanjakan, tetapi apa hasilnya dan siapa yang menerima manfaatnya. (Tim)
BREAKING NEWS
-
Delapan Tahun Diguyur Anggaran Rp1,142 Miliar, Wisata Umbul Tirah Disorot: Kios Berdiri di Atas Saluran Air hingga Dugaan Setoran Tiket -
Papan Informasi Revitalisasi SDN 2 Pulokulon Disebut Tak Terpasang, Pekerja Disorot soal APD -
Mahasiswi Serang Tewas Usai Karaoke di PIK 2, Pemerhati THM Soroti Wilayah Hukum dan Desak Evaluasi Izin -
Dukungan Mengalir, Pengecoran Ponpes Sapu Jagad Gemolong Terus Berjalan -
Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa PPG UST Perkuat Literasi-Numerasi Anak
TRANDING
-
Delapan Tahun Diguyur Anggaran Rp1,142 Miliar, Wisata Umbul Tirah Disorot: Kios Berdiri di Atas Saluran Air hingga Dugaan Setoran Tiket

JEJAK KASUS BOYOLALI – Wisata Umbul Tirah di wilayah Sempu, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan setelah penelusuran di lapangan tim media bersama LSM LAPAAN RI menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari penggunaan anggaran pariwisata, kondisi kios, hingga mekanisme pengelolaan tiket dan parkir. Berdasarkan data bantuan pembangunan dan pengembangan yang…
-
Papan Informasi Revitalisasi SDN 2 Pulokulon Disebut Tak Terpasang, Pekerja Disorot soal APD

JEJAK KASUS GROBOGAN – Pelaksanaan pekerjaan revitalisasi di SDN 2 Pulokulon, Kabupaten Grobogan, menjadi perhatian setelah muncul keluhan terkait keterbukaan informasi proyek dan penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja di lokasi. Keluhan tersebut disampaikan seorang warga bernama Ali Grobogan kepada media pada Selasa (16/9/2026). Ia meminta kondisi di lokasi tersebut mendapat perhatian publik…
