![]()
Pekanbaru — Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Wartawan Indonesia (DPP SWI) melakukan audiensi resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekanbaru, Jumat (7/8/2025). Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum SWI yang menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi garda terdepan dalam membela kebebasan pers dan melindungi para jurnalis dari segala bentuk kriminalisasi.
Dalam pertemuan tersebut, SWI menyampaikan berbagai isu krusial terkait perlindungan profesi wartawan, termasuk urgensi penegakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ketum SWI menyoroti masih adanya praktik intimidasi dan upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers di sejumlah daerah.
“Kami tidak akan mundur selangkah pun ketika hak-hak wartawan terancam. SWI berdiri untuk memastikan hukum ditegakkan, dan kebebasan pers dijaga sesuai amanat konstitusi,” tegasnya di hadapan jajaran pimpinan PN Pekanbaru.
Pihak PN Pekanbaru mengapresiasi kedatangan SWI dan berjanji akan memperhatikan aspirasi yang disampaikan, termasuk mekanisme penanganan kasus yang melibatkan wartawan.
Audiensi ini menjadi langkah strategis SWI dalam memperkuat sinergi antara pers dan lembaga peradilan, sekaligus sebagai peringatan keras bahwa organisasi wartawan tidak akan tinggal diam ketika kebebasan pers terancam.
Sumber: DPP SWI


- Tim Wasev Mabesad Turun ke Trucuk, Pastikan Proyek TMMD Kodim Klaten Tepat Sasaran
- Pasutri Rela Berkorban Demi Pembangunan Masjid dan Ponpes Sapu Jagad, Dukungan Donatur Terus Mengalir
- Di Tengah Kekeringan Blora, Yonif TP 453/Satria Wilatikta Hadir Antar Air Bersih untuk Warga
- Tanamkan Semangat Gotong Royong, Prajurit Yonif TP 453 dan Siswa SMPN 1 Todanan Kompak Bersihkan Sekolah
- Biaya Study Tour MTsN 2 Surakarta ke Bali Rp 525 Juta Disorot, LPLSM Pertanyakan Transparansi Anggaran





