![]()
LINTASINDONEWS
SURAKARTA – Program study tour MTsN 2 Surakarta ke Pulau Bali yang dilaksanakan pada Senin (19/10/2026) menjadi sorotan Lembaga Pengawasan Layanan Sosial Masyarakat (LPLSM). Lembaga tersebut mempertanyakan transparansi anggaran kegiatan yang diperkirakan menghimpun dana hingga Rp 525 juta dari peserta.
Berdasarkan informasi dalam rilis LPLSM yang diterima redaksi, kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 siswa dengan biaya Rp 1.750.000 per siswa. Besarnya anggaran itu mendorong LPLSM meminta penjelasan mengenai rincian pengeluaran, fasilitas yang diterima peserta, serta mekanisme perencanaan dan pertanggungjawaban kegiatan.

BACA JUGA:
- Biaya Study Tour MTsN 2 Surakarta ke Bali Rp 525 Juta Disorot, LPLSM Pertanyakan Transparansi Anggaran
- Sengketa Rp12 Miliar Berujung Pidana, Kuasa Hukum Nanang Henky Persoalkan Dakwaan dan Siapkan Langkah Hukum terhadap PT SHA Solo
- TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan
- Prabukusumo Kembali Pimpin Hapkido Indonesia, Munas III Tetapkan Sanksi Tegas Pelecehan Seksual
- Dua Pemain Binaan FS17 Football Academy Tembus Garudayaksa U-16, Fabio Sinaga Langsung Cetak Gol Debut!
LPLSM juga menyoroti dugaan adanya potensi keuntungan bagi oknum tertentu dalam pelaksanaan program tersebut. Namun, dugaan itu belum dapat dinyatakan sebagai fakta karena memerlukan bukti pendukung, pemeriksaan dokumen keuangan, dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Program study tour pada prinsipnya dapat menjadi sarana pembelajaran di luar kelas untuk memperkenalkan sejarah, ilmu pengetahuan, kebudayaan, literasi, dan moderasi beragama. Persoalan yang menjadi perhatian LPLSM bukan semata-mata pelaksanaan perjalanan wisata, melainkan transparansi biaya serta kesesuaian antara dana yang dibayarkan dengan fasilitas dan tujuan pendidikan yang dijanjikan.
Kepala Madrasah Mengaku Belum Mengetahui Rincian Biaya
Dalam rilisnya, LPLSM menyebut telah melakukan konfirmasi melalui telepon kepada Kepala MTsN 2 Surakarta, Nurul Khomariah.
Menurut keterangan yang disampaikan LPLSM, Nurul Khomariah mengaku belum mengetahui secara terperinci besaran biaya study tour ke Bali. Ia menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala madrasah selama tiga hari.
Dalam konfirmasi tersebut, Nurul Khomariah juga menyebut kegiatan itu merupakan program yang telah direncanakan oleh kepala madrasah sebelumnya, Kirno, yang memasuki masa purna tugas pada awal Oktober 2026.
Keterangan tersebut menjadi salah satu poin yang perlu diperjelas, khususnya mengenai proses penyusunan anggaran, penetapan biaya per siswa, pemilihan penyedia jasa perjalanan, dan pihak yang bertanggung jawab atas administrasi serta pelaporan keuangan kegiatan.
Meski demikian, keterangan bahwa program telah direncanakan oleh pimpinan sebelumnya belum dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran. Penilaian mengenai tata kelola kegiatan perlu didasarkan pada dokumen perencanaan, persetujuan, dan realisasi anggaran.
Kemenag Surakarta Sebut Konfirmasi Dapat Dilakukan kepada Madrasah dan Komite
LPLSM juga menyampaikan telah meminta keterangan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin.
Berdasarkan rilis tersebut, Ahmad Ulin menyarankan agar persoalan program study tour dikonfirmasikan kepada kepala madrasah dan komite. Sementara mengenai integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag, ia menyampaikan bahwa pembinaan akan dilakukan.
LPLSM menyatakan hingga rilis disusun, pihaknya belum mengetahui adanya tindakan pembinaan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Namun, belum adanya informasi mengenai tindak lanjut tidak otomatis berarti proses internal tidak berjalan. Penjelasan lebih lanjut dari Kemenag Surakarta diperlukan untuk mengetahui apakah evaluasi atau pembinaan telah dilakukan, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
Komite Mengaku Menjalankan Tugas Sesuai Fungsinya
Selain melalui telepon, LPLSM menyebut telah mendatangi kediaman pihak komite madrasah untuk meminta keterangan mengenai pelaksanaan study tour.
Menurut rilis LPLSM, pihak komite menjelaskan bahwa perannya sebatas menjalankan tugas dan fungsi komite serta memastikan program berjalan lancar sesuai perencanaan.
Ketika ditanya mengenai rincian biaya Rp 1.750.000 per siswa, pihak komite disebut mengaku tidak mengetahui secara pasti estimasi dan perincian anggaran yang menjadi dasar penetapan biaya tersebut.
Keterangan itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pembahasan anggaran dilakukan bersama komite, bagaimana informasi biaya disampaikan kepada wali siswa, dan apakah tersedia dokumen yang dapat menjelaskan komponen pembiayaan secara transparan.
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme persetujuan program dan bentuk pengawasan yang dijalankan oleh masing-masing pihak.
Panitia dan Humas Belum Memberikan Tanggapan kepada LPLSM
Dalam rilis yang sama, LPLSM menyebut telah berupaya meminta keterangan kepada panitia pelaksana study tour, Ali Badarudin, melalui telepon. Namun, menurut LPLSM, upaya tersebut belum mendapatkan respons atau jawaban atas pertanyaan yang diajukan.
Konfirmasi kepada Humas MTsN 2 Surakarta, Rahmawati, juga disebut belum memperoleh jawaban yang menjelaskan rincian biaya dan pelaksanaan kegiatan.
Belum adanya tanggapan dari kedua pihak tersebut membuat sejumlah pertanyaan masih terbuka, antara lain komponen biaya transportasi, penginapan, konsumsi, tiket objek wisata, pendampingan, asuransi, serta kebutuhan pembelajaran lainnya.
Redaksi belum memperoleh keterangan langsung dari Ali Badarudin maupun Rahmawati untuk mengonfirmasi informasi tersebut secara terpisah. Oleh karena itu, status belum adanya tanggapan dalam pemberitaan ini merujuk pada keterangan LPLSM di dalam rilis yang diterima redaksi.
Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi panitia, humas, dan pihak madrasah untuk memberikan penjelasan beserta dokumen pendukung.
Wali Siswa Keluhkan Biaya yang Dinilai Mahal
Dalam rilisnya, LPLSM juga menceritakan hasil perbincangan dengan sejumlah wali siswa di lokasi pemberangkatan yang disebut berada di depan lapangan Makamhaji.
Para wali siswa yang ditemui disebut mendukung kegiatan pembelajaran di luar kelas. Namun, mereka mempertanyakan biaya Rp 1.750.000 per siswa yang dinilai relatif mahal dibandingkan dengan kegiatan serupa di sekolah lain.
Salah seorang wali siswa, sebagaimana dikutip dalam rilis LPLSM, menyebut terdapat selisih biaya sekitar Rp 350.000 dibandingkan dengan program serupa yang diketahuinya.
Para wali siswa juga mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi keluarga menjadi pertimbangan. Selain membayar biaya kegiatan, orang tua masih perlu menyiapkan uang saku dan kebutuhan pribadi anak selama perjalanan.
“Enak guru-gurune ya, nunut piknik gratis, jik disangoni,” demikian ungkapan salah seorang wali siswa yang dicantumkan dalam rilis LPLSM.
Pernyataan tersebut menggambarkan kekecewaan wali siswa yang ditemui. Meski demikian, belum tersedia data pembanding terperinci untuk memastikan apakah biaya kegiatan MTsN 2 Surakarta benar-benar lebih tinggi Rp 350.000 dibandingkan sekolah lain.
Perbandingan yang objektif perlu mempertimbangkan durasi perjalanan, fasilitas, jumlah objek wisata, jenis transportasi, penginapan, konsumsi, serta layanan lain yang termasuk dalam paket kegiatan.
LPLSM Kirim Surat ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah
Merasa belum memperoleh penjelasan yang memadai, LPLSM menyatakan telah mengirimkan surat konfirmasi tertulis kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah pada Senin (19/10/2026).
Menurut rilis tersebut, hingga berita ini disusun, LPLSM masih menunggu tanggapan dan tindak lanjut dari Kemenag Kota Surakarta maupun Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
LPLSM juga menyatakan berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah agar mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Langkah tersebut, menurut LPLSM, merupakan bagian dari upaya meminta kejelasan mengenai tata kelola kegiatan pendidikan yang melibatkan siswa di wilayah Jawa Tengah.
Adapun status surat, hasil telaah, dan tindak lanjut dari pihak Kemenag masih perlu dikonfirmasi secara terpisah agar perkembangan penanganan persoalan dapat disampaikan secara akurat.
Transparansi Anggaran Menjadi Hal yang Perlu Dijelaskan
Dengan asumsi jumlah peserta sekitar 300 siswa dan biaya Rp 1.750.000 per siswa, total dana yang dihimpun diperkirakan mencapai Rp 525 juta. Angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan informasi dalam rilis LPLSM, bukan hasil audit atau pemeriksaan keuangan.
Nilai tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai keuntungan pihak tertentu maupun bukti penyimpangan. Penilaian mengenai ada atau tidaknya persoalan anggaran memerlukan rincian penerimaan, pengeluaran, kontrak penyedia jasa, bukti pembayaran, dan laporan pertanggungjawaban.
Karena itu, penjelasan terbuka dari pihak madrasah dan panitia menjadi penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai dasar penetapan tarif, rincian fasilitas, mekanisme persetujuan kegiatan, dan penggunaan dana.
Di sisi lain, setiap dugaan yang disampaikan LPLSM perlu diuji berdasarkan dokumen dan keterangan para pihak agar tidak menimbulkan kesimpulan yang mendahului proses pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh klarifikasi langsung dari seluruh pihak terkait. Pemberitaan ini disusun berdasarkan rilis LPLSM, dan redaksi membuka ruang hak jawab serta klarifikasi dari Kepala MTsN 2 Surakarta, mantan kepala madrasah Kirno, panitia pelaksana, komite madrasah, Kemenag Surakarta, dan Kanwil Kemenag Jawa Tengah.
Redaksi akan memuat perkembangan dan keterangan tambahan yang relevan apabila telah diterima.
Catatan redaksi: Berita ini merupakan pengolahan jurnalistik atas rilis LPLSM, bukan hasil konfirmasi langsung yang dilakukan redaksi. Seluruh keterangan mengenai upaya konfirmasi dan tanggapan para pihak diatribusikan kepada LPLSM sesuai informasi dalam rilis yang diterima.
PRESS ROOM CAFFE
-
Biaya Study Tour MTsN 2 Surakarta ke Bali Rp 525 Juta Disorot, LPLSM Pertanyakan Transparansi Anggaran -
Sengketa Rp12 Miliar Berujung Pidana, Kuasa Hukum Nanang Henky Persoalkan Dakwaan dan Siapkan Langkah Hukum terhadap PT SHA Solo -
TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan -
Prabukusumo Kembali Pimpin Hapkido Indonesia, Munas III Tetapkan Sanksi Tegas Pelecehan Seksual -
Dua Pemain Binaan FS17 Football Academy Tembus Garudayaksa U-16, Fabio Sinaga Langsung Cetak Gol Debut!
BERITA VIRAL
-
Biaya Study Tour MTsN 2 Surakarta ke Bali Rp 525 Juta Disorot, LPLSM Pertanyakan Transparansi Anggaran

LINTASINDONEWS SURAKARTA – Program study tour MTsN 2 Surakarta ke Pulau Bali yang dilaksanakan pada Senin (19/10/2026) menjadi sorotan Lembaga Pengawasan Layanan Sosial Masyarakat (LPLSM). Lembaga tersebut mempertanyakan transparansi anggaran kegiatan yang diperkirakan menghimpun dana hingga Rp 525 juta dari peserta. Berdasarkan informasi dalam rilis LPLSM yang diterima redaksi, kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 siswa…
-
Sengketa Rp12 Miliar Berujung Pidana, Kuasa Hukum Nanang Henky Persoalkan Dakwaan dan Siapkan Langkah Hukum terhadap PT SHA Solo

LINTASINDONEWS SURAKARTA — Perkara dugaan penipuan atau penggelapan yang menjerat Ir. Nanang Henky Suharto Bin R. Soenoto di Pengadilan Negeri Surakarta memasuki babak keberatan dari pihak terdakwa. Tim penasihat hukum menilai perkara yang berawal dari hubungan pendanaan usaha senilai Rp12 miliar tersebut perlu diuji secara cermat, terutama terkait konstruksi dakwaan, riwayat pembayaran, dan unsur pidana…
-
TERUNGKAP! Motor Dinas Kades Diduga Disulap Jadi Pelat Putih agar Tak Tersorot, Dalih “Bisa Diganti Kapan Saja” Dipertanyakan

LINTASINDONEWS GEMOLONG–KALIJAMBE, Lintasindonews.com — Penggunaan kendaraan dinas kepala desa di wilayah Kecamatan Gemolong dan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah tim menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan dinas berpelat merah menggunakan pelat nomor putih dengan tulisan hitam. BACA JUGA Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap aturan registrasi kendaraan bermotor, transparansi…