LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Lebih dari dua pekan SMP Negeri 1 Purwodadi ramai di beritakan soal dugaan pungli jutaan rupiah kepada wali murid. Berita pun cepat tersebar luas di masyarakat hingga ke APH (Aparat Penegak Hukum) dalam waktu cepat. Mencuatnya Kasus dugaan pungli tersebut sontak memancing warganet berkomentar di berbagai media sosial. Tak hanya memunculkan beragam komentar di warganet, banyak masyarakat yang berharap agar APH segera menindak lanjuti dugaan pungli di SMP Negeri 1 Purwodadi tersebut.
Meski banyak harapan di masyarakat soal tindak lanjut penanganan pungli yang masuk dalam kejahatan kriminal khusus tersebut, justru publik di herankan dengan satu situasi yang saat ini kasus dugaan pungli jutaan rupiah semakin meredup. Meredupnya kasus pungli di SMP Negeri 1 Purwodadi membuat masyarakat tertentu berspekulasi, hingga akhirnya terhembus issue tentang pengondisian 23 oknum wartawan agar tak ikut meramaikan pemberitaan oleh pihak Dinas Pendidikan melalui MKKS ( Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ) Kabupaten Grobogan.
Salah satu aktifis di Grobogan ( AR ) adalah yang pertama kali membeberkan penyampaian MKKS soal 23 oknum wartawan yang diundang dalam pertemuan juga telah diberikan sesuatu sebagai bentuk pengkondisian.
“Saat saya akan minta klarifikasi soal perkembangan peserta didik baru yang dibebani sumbangan, saya malah heran dengan jawaban Pengurus MKKS inisial ( NG ) yang menyampaikan telah mengundang 23 wartawan untuk di kondisikan”, ungkapnya, Sabtu ( 26/08/2023 ).
Ke- 23 oknum wartawan tersebut disinyalir mayoritas wartawan yang terakomodir oleh Diskominfo Kabupaten Grobogan.
Hal tersebut dapat disandingkan soal permintaan data wartawan ke kominfo oleh pihak terkait sebelum undangan di sampaikan ke masing – masing oknum wartawan.
Banyak pihak yang menyayangkan, ketika sebuah temuan dugaan perbuatan melawan hukum hanya berujung konspirasi dengan dibungkus kemitraan, dan hal ini mencederai peran media sebagai pilar pembangunan di negeri ini.
Hingga berita ini di terbitkan, masih banyak pihak yang harus di konfirmasi untuk keberimbangan berita ini.
( AL. 1 – Grobogan )