LINTASINDONEWS – GUNUNGKIDUL, Sepesialis Ranmor kelas kakap berhasil bekuk team Resmob Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Pelaku pencurian kendaraan motor adalah dua orang beserta seorang penadah barang curanmor.,Pelaku berinisial M (37) warga dari Sukorejo,Kendal jateng sementara,S (24) warga dari Kalurahan Gedangrejo, Karangmojo, Gunungkidul dan P (45) dari Selogiri, Wonogiri, Jateng.selasa, 21/03/2023.
Dijelaskan oleh AKBP Edi Bagus Soemantri S.I.K. Kapolres Gunungkidul menyampaikan, pelaku S dan M merupakan eksekutor, dan P merupakan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan pencurian.
“Ketiganya merupakan pelaku kejahatan yang terkordinir,dari tangan ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 3 buah handphone, 5 buah mata kunci leter T, serta 1 unit mobil jenis Avanza warna hitam sebagai sarana untuk melakukan kejahatan,” jelasnya dalam press rilis di halaman Mapolres Gunungkidul, Selasa (22/03/2023).
Sejak bulan Desember 2022 hingga Februari 2023, kedua pelaku telah berhasil menggasak 3 unit sepeda motor di tiga lokasi berbeda, yaitu di wilayah Genjahan, Kapanewon Ponjong, kemudian di wilayah Pucanganom, Kapanewon Rongkop, serta di Panti Asuhan Al Marina Kapanewon Karangmojo.
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu kendaraan hasil curian, team Resmob Sat Reskrim Polres Gunungkidul yang dipimpin Iptu Ibnu Ali Puji kemudian mendatangi lokasi di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, dan berhasil mengamankan seorang penadah kendaraan hasil curian berinisial P.
“Berdasar keterangan seorang pelaku berinisial P yang merupakan penadah barang curian, ternyata masih ada dua pelaku lain yang saat itu sedang berada di wilayah Pekalongan Jawa Tengah.” ungkap AKBP Edi Bagus Sumantri S.I.K.
Polisi pun segera melakukan pengejaran dan berhasil meringkus kedua pelaku berinisial S dan M pada 06 Maret 2023 di Simpang Tiga, Batang, Jawa Tengah.
“Kedua eksekutor Curanmor di tangkap saatencoba melarikan diri ke wilayah Jakarta.” pungkasnya
Yanto