LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Deklarasi Zero Halinar adalah sebuah inisiatif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas secara maksimal.
Dalam deklarasi ini, Kemenkumham RI menyatakan bahwa Lapas harus bebas dari peredaran narkoba dan menetapkan beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Rabu (10/05/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan merujuk dan menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor: W13.UM.01.01-759 Tanggal 06 Mei 2023 perihal Pengarahan Kepala Kantor Wilayah yakni bentuk tindak lanjut dari maraknya pengaduan pada Lapas dan Rutan oleh masyarakat.
Kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural serta seluruh Pegawai.
Dalam kegiatan apel juga dilaksanakan Pembacaan Deklarasi Zero Halinar yang diikuti serentak oleh seluruh peserta apel. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Deklarasi Zero Halinar oleh Pejabat Struktural dan PLt Kalapas.
Dalam amanatnya, PLt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi Bambang Suryanto menekankan hal pentingnya tindakan pemberantasan adanya peredaran handphone, pungutan liar dan peredaran/penyalahgunaan narkoba terutama di dalam Lapas Purwodadi, tegasnya.
“Mari kita sama-sama bekerjasama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan mari kita sama-sama memberantas adanya Handphone, adanya pungutan liar, dan peredaran narkoba di Lapas Purwodadi ini, imbuh Bambang.
Kita implementasikan dan kita wujudkan secara nyata, bahwa capaian kerja kita sesuai harapan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi norma-norma kemanusiaan.
Bambang menegaskan kepada jajarannya untuk tidak main-main dan menjalankan tugas secara profesionalisme.
“Jangan main-main dengan hal itu, berniat pun jangan, ” ungkap Bambang.
Melalui Deklarasi Zero Halinar yang kita laksanakan ini, Lapas Purwodadi Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Handphone, Pungutan Liar, serta penyalahgunaan/peredaran narkoba di dalam Lapas.
Hal ini guna menciptakan Lapas yang aman, bersih, dan sehat bagi seluruh narapidana yang berada di dalamnya, pungkas Bambang.
(Tim Humas Lapas Pwdd – AL.1 – Grobogan)