REMBANG – MA( 51 )tahun salah satu perangkat desa Jeruk, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang Jawa Tengah, nekat melakukan memalsukan surat Akta kematian warganya yang masih hidup segar bugar. Aksi nekat ini dilatarbelakangi karena yang bersangkutan merasa dendam.
Oknum perangkat Desa Jeruk ,Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang. MA oknum perangkat Desa yang keseharian menjadi kasie pelayanan, kini telah digelandang dimapolres Rembang , diduga memalsukan Akta kematian kepada warganya.
Dihadapan polisi ia mengakui semua perbuatanya, karena di latarbelakangi rasa dendam kepada istri korban. Kapolres Rembang AKBP. Dandy Ario Yustiawan menuturkan, untuk membalas dendamnya tersangka kemudian memalsukan tanda tangan sekretaris Desa Jeruk Kacamatan Pancur dan memalsukan tanda tangan suami korban untuk membuat akte kematian.
Akibat perbuatan itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah,
“terbitnya akta kematian tersebut, keluarga korban tidak menerima bantuan dari pemerintah berupa program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai selama tiga bulan sejak Oktober, November dan Desember 2021. Total nilainya mencapai Rp4.350.000,”
Senin (28/3/2022).
Peristiwa terungkap, awalnya saat Sekretaris Desa Jeruk akan membuat laporan bulanan. mengetahui kejanggalan adanya akta kematian atas nama SM, padahal yang bersangkutan masih hidup dan segar bugar.
Setelah dilakukan pengecekan , ternyata data tersebut dipalsukan oleh oknum perangkat Desa Jeruk sendiri berinisial AM. Korban yang merasa dirugikan selanjutnya melapor ke
Polisi. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, Akta kematian yang di terbitkan dari DikDukcapil, surat pengajuan dari Desa, bolpoin untuk tanda tangan.
Tersangka dijerat pasal 263 dan ayat 1 KUHP
di antaranya bolpoin untuk memalsukan tanda tangan, dokumen pengajuan dan salinan akta kematian dari Dinas Kependudukan dengan amcaman 6 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka mengaku jengkel karena sering bersitegang dengan suami korban. Termasuk isterinya juga pernah digoda oleh suami korban, sehingga ia merasa tidak terima.
( Insan / Trie )
Editor: Seno