LINTASINDONEWS,COM – GROBOGAN, Pemerintah Desa Pilangpayung Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Jawa Tengah terkesan pembiaran terhadap pelestarian lingkungan hidup. Seharusnya peran Kepala Desa yang multi fungsi terhadap perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, namun malah terkesan pembiaran akan keberadaan pembuangan sampah ilegal.
Yang lebih memprihatinkan kondisi pembuangan sampah di lokasi bantaran tanggul saluran air desa ini sudah berjalan cukup lama, namun hal demikian tidak dilakukan penertiban oleh pihak pemerintah desa.
Perlu perhatian serius untuk melakukan penanganan sampah masyarakat, lebih-lebih pembuangan sampah ilegal tersebut juga di bahu jalan irigasi jalur bendung sidorejo wilayah dari Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juwana (BBWS).
Hal ini menunjukkan tingkat keseriusan dari pemdes Pilangpayung yakni peran kepala desa cukup lemah.
Secara terpisah awak media Lintasindonews.com menghubungi Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan Nurohman selaku Sub Koordinator Penanganan Sampah.
Disampaikan bahwa, Pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada Kepala Desa Pilangpayung untuk melakukan tindakan yakni penanganan sampah, tegas Nurohman melalui sambungan ponsel.
“Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah jelas bahwa Upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum”.
Dikesempatan yang sama awak media memberikan informasi hal tersebut kepada Camat Toroh Selaku Pembina Kepala Desa di Wilayahnya, Abdul Malik menyampaikan terima kasih atas informasi tersebut melalui pesan whatsappnya.
Karena pembuangan sampah ilegal tersebut berada di tepi jalan irigasi jalur bendung sidorejo dan merupakan jalan akses alternatif masyarakat khususnya anak sekolah, sehingga menimbulkan bau busuk dan mengganggu lingkungan hidup.
Saat dihubungi melalui ponselnya, Kepala Desa Pilangpayung Kecamatan Toroh mengatakan, pihaknya akan menghubungi dan menemui kepala dusun setempat, dan dijelaskan apakah warga kami atau warga luar desa kami yang membuang sampah tersebut, terangnya. (AL.1-Pwdd)