REMBANG – Seorang pembatu rumah tangga ( PRT ) RM 32 tahun , warga desa Grawan ,Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang diamankan Polres Rembang setelah membawa kabur uang puluhan juta rupiah milik majikanya di Desa Ketanggi kecamatan kota rembang ,Kabupaten Rembang Jawa Tengah di tempat dia bekerja, Rabu ( 12 – 01 – 2022 ).
Selain uang pelaku juga menggasak sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam almari.
RM di tangkap di rumahnya desa Grawan ,Kecamatan Sumber Rembang , kurang dari 24 jam . Sekarang dia harus berurusan dengan aparat kepolisian
Kasat reskrim polres Rembang, AKP.
Herry Dwi Utomo SH,Mhum mengatakan, pelaku saat beraksi pada malam hari, kebetulan majikanya sedang keluar kota. Pelaku yang sudah bekerja selama 1 tahun itu dengan leluasa mengobrak abrik rumah majikanya dengan membawa kabur uang puluhan juta rupiah, ” Jadi tersangka saat melakukan aksinya keadaan rumah majikanya sedang kosong di tinggal majikannya ke luar kota “,terangnya .Uang tersebut lalu di gunakan untuk menebus sertifikat tanah yang di gadaikan sebesar Rp. 9 juta , menebus sepeda motor sebesar Rp 4 juta dan di pinjamkan orang Rp.2 juta . Selebihnya 76 juta di masukan di bank BRI rembang.
Dari tangan pelaku petugas bisa mengamankan uang sebanyak Rp.20 juta berupa lembaran ratusan ribu dan pecahan lima puluhan ribu, yang diamankan petugas sejumlah Rp. 120 juta. Petugas juga mengamankan gelang emas, kalung dan cincin serta mengamankan 1 unit sepada motor milik tersangka. Rm saat di tanya oleh petugas ia mengakui perbuatanya, ” pada hari rabu malam rumah majikanya kosong ditinggal pergi keluar terus saya masuk kamar mengambil uang dan perhisan ” katanya. Untuk menanggung jawabkan perbuatanya kini tersangka Rm di tahan di Mapolres Rembang dan di jerat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
( sarman.w/ Tri )
Editor: Seno
Editor: Seno