![]()
Boyolali – Proyek pembangunan jembatan di jalan Cepresan, menuju kemusu tepatnya jembatan tersebut berasa diantara dua desa, yakni desa Munggur kecamatan andong dan desa karangmojo kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kegiatan yang sudah berjalan hampir satu bulan tersebut dikerjakan tanpa papan informasi proyek dan tanpa kejelasan siapa pelaksana maupun sumber anggarannya. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut bagaikan “proyek siluman”.
Hasil pantauan tim media ini di lapangan, Selasa (7/10/2025), beberapa pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, maupun sepatu keselamatan.
Tak satu pun papan proyek terpampang di lokasi. Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi mengaku hanya melaksanakan pekerjaan tanpa mengetahui detail proyek.
“Saya tidak tahu anggarannya berapa dan CV apa yang mengerjakan. Saya cuma kerja saja. Katanya papan informasinya masih dipesan. Pekerjaan ini sudah jalan sekitar satu bulan,” ujarnya. Selasa (7/10/2025).
Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi, setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana pemerintah wajib mencantumkan papan informasi. Papan tersebut harus berisi nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, serta nama pelaksana dan pengawas kegiatan.
Ketiadaan informasi semacam ini menutup ruang publik untuk melakukan pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Kalau tidak ada papan proyek, bagaimana masyarakat tahu uangnya dari mana dan siapa yang bertanggung jawab? Ini jelas melanggar prinsip keterbukaan publik,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boyolali untuk segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, mereka berharap ada sanksi tegas terhadap pihak pelaksana.
“Proyek tanpa papan informasi seperti ini bukan hanya menyalahi aturan, tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambah warga lainnya dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun dinas terkait terkait sumber anggaran, nilai proyek, maupun identitas pelaksana pembangunan jembatan tersebut.
Tim Investigasi

