OPINI, Baru-baru ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) akan segera terbentuk. Dengan adanya Dotjen Gakkum ini, kegiatan tambang ilegal dipastikan akan semakin berkurang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM sudah berencana membentuk Ditjen baru di lingkungan Kementerian ESDM, adalah untuk memberantas praktik pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia.

Dan ini menjadi bagian yang sangat  penting dan perlu di apresiasi, karena perlu juga menimbang permasalahan yang sama dihadapi oleh PT Timah Tbk (TINS) yang ‘dihadang’ oleh penambang timah ilegal.

Namun paling utama isu untuk timah adalah diganggunya penambang tanpa izin. Padahal Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM saat ini sudah disetujui pembentukannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengatakan ditjen baru tersebut akan dipimpin oleh pihak Kepolisian atau TNI.

Sebagaimana diketahui, pembentukan Ditjen Gakkum ini tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024. (Red)

SHARE