![]()
JAKARTA, Ratusan warga Kampung Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggelar aksi damai pada Jumat (30/1/2026) malam. Mereka menolak beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Party Station yang berlokasi di Hotel Kartika One.
Warga menilai keberadaan bar tersebut tidak sesuai dengan karakter wilayah yang dikenal sebagai kawasan hunian, kampus, serta pusat kebudayaan Betawi. Massa aksi juga mengancam akan menggelar demonstrasi lanjutan apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak segera menutup operasional THM tersebut.
Pemerhati tempat hiburan malam (THM), S. Tete Marthadilaga, turut menyuarakan keprihatinannya atas terbitnya izin usaha pariwisata yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Ia menilai Dinas Pariwisata DKI Jakarta bersikap gegabah karena mengeluarkan izin tanpa kajian mendalam terhadap karakteristik wilayah.
“Dinas Pariwisata jangan asal mengeluarkan izin. Harus melihat kondisi sosial, budaya, dan karakter lingkungan setempat. Jangan sampai kebijakan justru menimbulkan keresahan warga,” kata Tete Marthadilaga, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Tete, Kelurahan Srengseng Sawah merupakan wilayah terluas di Jagakarsa, dikenal sebagai kawasan kampus dan pusat kebudayaan Betawi, serta terdapat Situ Babakan sebagai ikon budaya. Wilayah ini juga menjadi daerah penyangga yang berbatasan langsung dengan Kota Depok, Jawa Barat.
Ia menegaskan, karakteristik Srengseng Sawah sangat berbeda dengan kawasan hiburan malam seperti Jalan Mangga Besar di Jakarta Barat maupun kawasan Kemang di Jakarta Selatan.
“Mangga Besar adalah pusat hiburan malam, Kemang kawasan komersial dan ekspatriat. Srengseng Sawah itu kawasan hunian dan budaya. Jangan disamakan,” tegasnya.
Terkait aksi penolakan warga yang melibatkan tokoh agama, tokoh budaya, dan pemuda setempat, Tete—yang akrab disapa Mas Tete Martha—meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera meninjau ulang izin yang telah diterbitkan.
“Saya mendesak Gubernur DKI Jakarta, Mas Pram, agar mengkaji ulang izin tersebut. Bahkan alangkah baiknya dicabut atau dibatalkan demi meredam keresahan warga. Kampung Srengseng Sawah adalah kawasan penyangga dan pusat kebudayaan Betawi,” ujarnya.
Diketahui, THM Party Station berlokasi di Jalan Lenteng Agung No. 18, RT 10/RW 2, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lingkungan sekitar lokasi didominasi permukiman warga dan fasilitas pendidikan, sehingga dinilai tidak sejalan dengan konsep usaha hiburan malam.
Mas Tete Martha juga mengingatkan para pelaku industri pariwisata agar menghormati kearifan lokal dalam menjalankan usaha. Menurutnya, kearifan lokal merupakan nilai, norma, dan pandangan hidup masyarakat yang harus dijadikan pertimbangan utama dalam menentukan lokasi usaha.
“Pengusaha hiburan malam harus mengedepankan konsep usaha yang berkelanjutan, menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dan semua pihak bisa saling diuntungkan,” pungkasnya.
Liputan Redaksi

