LintasIndoNews.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjadi sorotan setelah namaya disebut-sebut dalam sidang kasus suap proyek Meikarta. Menteri dari PDI itu pun didesak mundur dari jabatannya.
Namun Tjahjo bergeming. Menurutnya, hanya presiden sebagai pemilik otoritas atas jabatan itu yang bisa menghentikannya sebagai Mendagri.
“Saya nggak komentar itu. Yang bisa memberhentikan saya ya presiden,” tegasnya usai menghadiri kegiatan Ditjen Dukcapil di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Terkait kesaksian Neneng itu, Tjahjo menganggap itu suatu hal yang wajar. “Enggak, saya enggak (terganggu). Hal yang wajar kok. Ya menceritakan proses rapat apa adanya. Katanya ada yang minta ini, ada yang itu, ya wajar saja,” papar Tjahjo.
Mantan sekjen PDIP itu mengaku tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Neneng. Apalagi sampai menemuinya. Dia mengklaim percakapan dirinya dengan Neneng dalam telepon saat itu merupakan yang pertama dan terakhir.
Sementara di luar hal pekerjaannya sebagai menteri, Tjahjo lagi-lagi menegaskan tidak pernah mengenal Neneng secara pribadi.
“Nggak pernah (berkomunikasi), ya ditelepon itu saja. Selama ini saya nggak pernah ketemu dia. Ya ketemu dia di acara-acara resmi Kemendagri saja. Kalau kenal secara pribadi gak pernah,” tegas dia.
Sebelumnya, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan atas pencatutan nama Tjahjo dalam persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Tanggapannya itu disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya @Ferdinand_Haean pada Senin (14/1). Dia berharap Tjahjo segera mengklarifikasi kabar tersebut dan meminta bahwa apabila kabar tersebut benar, maka Tjahjo harus mundur dari jabatannya.
“Mas @tjahjo_kumolo mohon klarifikasinya, apakah ini benar? Jika benar, sebaiknya anda segra mundur dari jabatan anda..!! Bupati Neneng Mengaku Diminta Tjahjo Kumolo Muluskan Izin Meikarta,” kicaunya.
Sumber: jpg/fat/pojoksatu
Editor: Rian