Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahddudi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, Memperlihatkan Foto Kerusuhan Aksi May Day.
LINTASINDO – SEMARANG, Kepolisian Polrestabes Semarang bergerak cepat dalam Penyelidikan atas aksi unjuk rasa May Day oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (01/5/2025) terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut, ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP.
Konferensi Pers Penetapan 6 Orang Kelompok Anarko Aksi May Day di Semarang (01/05/2025).
“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan memenuhi unsur dalam pelanggaran Pasal 214 sub 170 KUHP. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut, ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, bahkan melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas”, ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (03/05/2025).
Ke-6 Orang Kelompok Anarko yg Berhasil di Tahan.
Kapolrestabes menjelaskan ke-6 orang tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya grup whatsapp mereka yang bertuliskan anarko. Terhadap anggota grup anarko tersebut, pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktifitasnya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi May Day yang berakhir rusuh di Kota Semarang, termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang.
“Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di Wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki oleh pihak Kepolisian. Hal ini untuk menjamin Kota Semarang harus aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal”, tegas Syahduddi.
Seperti diketahui, Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang dilakukan sejumlah Serikat Buruh didepan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang sempat berjalan aman dan kondusif. Namun suasana berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam turun ke jalan dan langsung melakukan aksi pembakaran, pengrusakan fasilitas umum melakukan penyerangan serta melempari petugas yang melaksanakan pengamanan. Massa yang disebut kelompok anarko inipun merusak pagar dan fasilitas taman maupun fasilitas umum lain untuk dijadikan sebagai alat menyerang dan melukai petugas keamanan. Akibatnya selain menderita kerugian materi, terdapat juga korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 3 orang.
Parameter eskalasi inilah yang pada akhirnya membuat Polisi melakukan tindakan untuk mencegah, menghambat dan menghentikan tindakan kelompok anarko dengan melakukan penguraian dan pendorongan massa hingga akhirnya membubarkan diri, dan menjelang batas waktu aksi unjuk rasa pukul 17.45 WIB situasi sudah berangsur pulih, arus lalu lintas telah di normalkan kembali dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa.
“Setelah dilakukan tindakan oleh kepolisian secara terukur, situasi di sepanjang jalan Kantor Gubernur berangsung normal dan kondusif”, pungkas Syahduddi.
( AL.1 – @Humas Polrestabes Smg ).