![]()
Dewan Penasehat
KPH.Dr.H.Andi Budi S,SH.,M.IKom (Gus Andi)
Ir. MH Ahyani
Agus Yusuf Ahamdi, SH. MH
Sambramsyiah
Pemimpin Umum
Ali Rukamto
Pemimpin Redaksi
Sugeng Rianto
Pemimpin Perusahaan
Eni Hidayah
Koordinator Liputan
Yulian
Tim Investigasi
Herwanto
Adiat Santoso
Bramanto Prasetyo Wibowo, SH
Editor
Rian Derasta
Reporter
Suwarseno
Janter RS
Suharti
Slamet Sutanto
Dhanisa
Cindy Misyawati
Dawam
Setiyono
Ratna
Fotografer/Videografer
Yulianto DP
Investigasi dan Mediasi
Haryanto
Deny Gardini
Suwanto
Rachmat Indah Kusuma
Tim Kreatif dan IT
Hafiza Ayu Azahwa
Intan Ayu Pratiwi
Pusat Data dan Analisa
Wachid Pratama, S.Pd. M.Pd
Sirkulasi |Iklan| Promosi
Himawan Dwi Nugroho, S.Pd
Tokoh Spiritual
Eyang Abiyoso
Tim Advokasi
Bintang Songo Law Office
Kantor Redaksi
Sekretariat Bersama:
“Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Surakarta”
Jln. Mr. Sartono No 97 Nusukan Surakarta Kode pos 37135
Jawa Tengah, Indonesia
Phone: 0271 858009 / 081212703940
Biro Satu:
Jl. Solo~Juwangi KM. 36,5
Kadirejo RT 12 RW 02, Kadipaten, Andong, Boyolali, kode pos 57384
Jawa Tengah, Indonesia
Phone: 085 290 183 555
Biro Dua:
Sendangkarang RT 08, Genengduwur, Gemolong, Sragen, kode pos 57274
Jawa Tengah, Indonesia
Phone: +62 821-3747-5924
Di terbitkan berdasarkan
Undang-undang Pers No.40 tahun 1999
Penerbit
Perusahaan Media Group Independen
KEMENHUM & HAM
AHU – 0060644 – AH. 01.14. 2020
NPWP 96.431.531 1 – 528.000
Nomor Induk Berusaha/OSS
0222010122253
Underbow Media Massa
Persatuan Pemimpin Redaksi Indonesia (PPRI)
Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI)
Ormas Sapu Jagad
Wartawan Media LintasIndoNews.com dalam menjalankan tugas di bekali kartu Pers yang masih berlaku, serta nama dan foto tercantum dalam Susunan Redaksi, kepada segenap Instansi Pemerintah, TNI dan Polri bilamana merasa di rugikan oleh oknum Wartawan Media lintasindonews.com bisa hubungi Redaksi, melalui email : lintasindonews@gmail.com/lintaskotakota@gmail.com
Phone : 085 290 183 555
Redaksi menerima sumbangan naskah, tidak mengandung unsur SARA dan redaksi berhak mengubah naskah tanpa mengurangi isi materi.
Visi:
Menjadi perusahaan media online terbaik yang mampu menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Misi:
Menjadi perusahaan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.
Kebijakan Pemberitaan
Berita adalah peristiwa atau kejadian yang aktual, menarik, dan bermanfaat bagi pembacanya.
Aktual: Berita yang tersaji merupakan peristiwa yang baru saja terjadi, masih menjadi pembicaraan di masyarakat, belum disela media online serupa, menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Menarik: Materi yang dipublikasi mengandung unsur luar biasa baik peristiwa maupun dampaknya, mengandung unsur pertentangan, human interes atau sisi-sisi kemanusiaan, kedekatan suatu peristiwa dengan pembaca atau audience.
Bermanfaat: Sebelum sebuah berita atau laporan diturunkan/dipublikasikan, redaksi senantiasa harus bertanya pada dirinya manfaat apa yang diperoleh pembaca atas tulisan yang disajikan.
Manfaat dimaksud adalah:
Pembaca lebih tahu keadaan atau terpenuhi rasa ingin tahunya.
Berguna bagi profesi atau kehidupannya. Pikiran dan imajinasinya terangsang untuk melakukan hal-hal baru. Merasa senang atau terhibur.Terisi waktu luangnya dengan baik.
Rambu-rambu Pemberitaan:
Rambu internal. Ini kewenangan direksi yang berkaitan dengan kepentingan/kebijakan media atau kepentingan tertentu dari direksi.
Rambu Etika. Artinya semua pemberitaan atau laporan yang berkaitan dengan kode etik jurnalistik. Jangan sampai materi yang dipublikasi ada celah pelanggaran kode etik. Misalnya, berita tidak balance atau seimbang, konfirmasi tidak proporsional, dsb.
Rambu hukum. Ini artinya semua berita atau laporan tidak melanggar rambu hukum. Misalnya, pencemaran nama baik, character assassination (pembunuhan karakter), trial by the press atau peradilan/hukuman oleh media.
Garis Besar Isi Meliputi:
Informasi yang menyangkut/mencederai rasa keadilan masyarakat. Misalnya, anggota masyarakat yang diperlakukan secara tidak adil di mata hukum. Kasus korupsi, kesewenang-wenangan aparat/pejabat/pemegang kekuasaan, penyalahgunaan wewenang, dsb. Baik di lingkup lokal, regional, nasional, internasional. Informasi mengenai isu-isu nasional yang menarik. Informasi tentang Pendidikan, Kampus, Iptek, olahraga, ekonomi, budaya, politik, profil usaha, profil tokoh regional, nasional, internasional, hiburan, laporan objek wisata, dsb. Informasi/mendalam (indikasinya banyak sumber dan komprehensip) maupun laporan investigasi (laporan atau berita yang datanya diperoleh melalui penyelidikan).
Arah Media
Sebagai media yang dijadikan referensi bagi pembaca, utamanya berkaitan masalah-masalah sosial budaya, ekonomi, politik, hukum, keamanan, olah raga. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, diharapkan media ini juga menghasilkan keuntungan finansial lewat pemasangan iklan maupun sponsorship.
Pembagian porsi isi media diusulkan 60 persen persoalan umum dan 40 persen materi yang berkaitan dengan muatan kearifan lokal.


- Bantuan P3-TGAI Rp195 Juta di Wates Disorot, Baru Sebulan Dinding Irigasi Retak, Muncul Pengakuan Setoran 20 Persen
- LHA SH Terate Pusat Madiun: Jangan Gunakan Tekanan Massa untuk Menyelesaikan Persoalan Organisasi
- Dandim Klaten Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Tegaskan Media Punya Peran Penting Tangkal Hoaks
- Kematian Iltaniardi dan Pertanyaan yang Tertinggal: Bagaimana Pertolongan Pertama Diberikan?
- Delapan Tahun Diguyur Anggaran Rp1,142 Miliar, Wisata Umbul Tirah Disorot: Kios Berdiri di Atas Saluran Air hingga Dugaan Setoran Tiket


