Debitur BKK Grogol Diduga Alami Penggelapan Dana, Laporkan Oknum Petugas ke Pimpinan

Debitur BKK Grogol Diduga Alami Penggelapan Dana, Laporkan Oknum Petugas ke Pimpinan

Loading

SUKOHARJO, Seorang debitur BKK Grogol, Susan Nugroho, resmi melayangkan laporan dugaan penggelapan dana kepada Pimpinan Direksi PT BPR BKK Grogol. Laporan tertanggal 22 November 2025 itu berisi kronologi lengkap terkait tidak kembalinya dana pencairan pinjaman yang seharusnya digunakan untuk pengambilan jaminan debitur lain.

Dalam surat aduan tersebut, Susan menjelaskan bahwa pada Januari 2025 ia mencairkan pinjaman senilai Rp3 miliar di BKK Grogol. Dana itu digunakan berdasarkan kesepakatan untuk mengambil jaminan atas nama Suraji yang mengalami kredit macet.

Menurut Susan, dana Rp3 miliar itu dialokasikan untuk pembayaran administrasi, biaya provisi, biaya notaris, serta sisanya dipakai untuk mengambil jaminan lahan milik Suraji. Namun, hingga waktu berjalan hampir dua tahun, dana tersebut tidak dikembalikan dan jaminan tidak kunjung diberikan.

Melibatkan Sejumlah Debitur

Dalam laporan itu, Susan juga merinci bahwa uang tersebut sebelumnya disalurkan kepada beberapa pihak, yaitu:

Agus Nindiarto – Rp150 juta

Pujo Hartanto – Rp500 juta

Sulardi – Rp500 juta

Daniel – Rp500 juta

Suryadi – Rp300 juta

Susan Nugroho – Rp300 juta

Mukit Murtadho – Rp120 juta

Pada September 2025, empat debitur dana sudah dikembalikan, namun jumlah milik Susan sebesar Rp300 juta belum diterimanya.

Susan menambahkan bahwa dana tersebut sebelumnya diambil dari meja salah satu pejabat BKK Grogol bernama Asep oleh seseorang bernama Joko Sriyono, lalu disetorkan kepada teller atas nama Irene. Hal ini disebutnya juga diperkuat oleh keberadaan saksi, yakni Mukit Murtadho, yang juga merasa dirugikan dalam proses tersebut.

Menuntut Pengembalian Dana dan Bunga Berjalan

Dalam dokumen aduan, Susan meminta pihak BKK Grogol mengembalikan dana pokok sebesar Rp300 juta, ditambah bunga berjalan 1,5 persen per bulan selama sembilan bulan. Perhitungan itu menghasilkan tambahan sebesar Rp40,5 juta, sehingga total dana yang ia minta dikembalikan mencapai Rp340.500.000.

Selain itu, Susan juga menyertakan kronologi lain terkait pengiriman uang oleh Mukit Murtadho pada 25 Juli 2025 sebesar Rp120 juta kepada beberapa pihak, masing-masing Rp30 juta kepada Pujo Hartanto, Sulardi, Suryadi, dan Agus Nindiarto. Ia menyebut empat debitur tersebut sudah mengembalikan dana, sedangkan uang miliknya tidak ikut dikembalikan.

Menunggu Tindak Lanjut Pimpinan BKK

Laporan tersebut kini menunggu tindak lanjut dari Pimpinan BKK Grogol. Susan menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan dana tersebut, namun tetap harus melakukan pembayaran penuh atas kewajiban kreditnya. Oleh sebab itu, ia meminta transparansi, penyelesaian kerugian, serta penindakan atas dugaan penggelapan dana yang dilakukan oknum terkait.

Dalam penutup laporannya, Susan melampirkan dua berkas pendukung sebagai bukti dan berharap permasalahan tersebut segera diselesaikan secara profesional sesuai aturan perbankan.

Koresponden|Endi