![]()
LINTASINDONEWS
SEMARANG – Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Cabang Semarang Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2026–2031. Dengan diterimanya SK tersebut, organisasi ini bersiap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat.
SK kepengurusan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP LPER, Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri Goestjahjanti, M.M., kepada Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari, pada Kamis (14/10/2026).

Penyerahan SK tersebut menjadi langkah awal bagi kepengurusan LPER Cabang Semarang Raya dalam menjalankan program organisasi, terutama yang berkaitan dengan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan potensi ekonomi lokal, serta perluasan akses kemitraan.
Kehadiran LPER di wilayah Semarang Raya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan ekonomi masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, program-program yang disiapkan akan diarahkan agar dapat bersinergi dengan kebijakan dan program pemerintah maupun kebutuhan nyata masyarakat.
Siapkan Audiensi dan Perluas Kemitraan
Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari, menyampaikan bahwa amanah kepengurusan periode 2026–2031 merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui langkah konkret.
Menurutnya, keberadaan organisasi tidak cukup hanya ditandai dengan terbentuknya struktur kepengurusan. LPER juga perlu membangun komunikasi, memperkuat kerja sama, serta menghadirkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai langkah awal, LPER Cabang Semarang Raya berencana melakukan audiensi dengan pemerintah, pejabat terkait, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak strategis lainnya.Audiensi tersebut ditujukan untuk memperkenalkan organisasi, membangun komunikasi kelembagaan, sekaligus menjajaki peluang kerja sama dalam pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi rakyat.
Selain itu, LPER akan membuka ruang kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan, komunitas usaha, dan para pelaku UMKM. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jejaring, serta membuka akses terhadap berbagai peluang ekonomi.
Dorong Pemberdayaan Ekonomi yang BerkelanjutanLPER memandang pemberdayaan ekonomi rakyat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah memiliki kebijakan dan program pembangunan, sedangkan masyarakat, pelaku usaha, organisasi, serta komunitas mempunyai potensi yang dapat dikembangkan melalui kerja sama.
Dalam konteks tersebut, LPER Cabang Semarang Raya berkomitmen mengambil peran sebagai penghubung antara program, potensi, dan kebutuhan masyarakat agar kolaborasi yang dibangun dapat memberikan manfaat lebih luas.
“Kami ingin kehadiran LPER benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan sekadar membangun organisasi, melainkan membangun kolaborasi, menguatkan potensi ekonomi rakyat, dan berjalan beriringan dengan pemerintah agar semakin banyak masyarakat yang berdaya dan mandiri secara ekonomi,” demikian pernyataan Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari.
Dengan diterimanya SK kepengurusan periode 2026–2031, LPER Cabang Semarang Raya kini memasuki tahap awal pelaksanaan agenda organisasi. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan komitmen dan rencana kemitraan tersebut menjadi program yang terukur, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi pelaku UMKM dan masyarakat.
Keberhasilan program pemberdayaan nantinya akan ditentukan oleh kemampuan organisasi membangun kemitraan, menjalankan kegiatan secara konsisten, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.(PANJI)
