Bantuan Revitalisasi Rp448,3 Juta, MCK KB Harapan Bangsa Disorot soal Batas Tanah dan Dugaan Pemborongan

Bantuan Revitalisasi Rp448,3 Juta, MCK KB Harapan Bangsa Disorot soal Batas Tanah dan Dugaan Pemborongan

Loading

LINTASINDONEWS

SRAGEN, – Pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di lingkungan KB Harapan Bangsa, Dusun II, Desa Jembangan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan setelah muncul informasi dugaan sebagian bangunan memasuki tanah milik warga setempat.

Informasi awal yang diterima redaksi menyebut bagian tanah yang dipersoalkan diperkirakan sekitar 0,5 meter dan disebut milik warga bernama Mbah Ratno, yang berasal dari Dukuh Duwet. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena belum tersedia hasil pengukuran batas tanah maupun keterangan langsung dari pemilik lahan.

Baca Juga

Berdasarkan papan informasi proyek yang didokumentasikan pada Jumat (16/10/2026), kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 untuk KB Harapan Bangsa, dengan nilai bantuan sebesar Rp448.398.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Papan proyek juga mencantumkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan sebagai pelaksana serta waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Dugaan penggunaan sebagian tanah warga

Menurut informasi dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, persoalan batas tanah berkaitan dengan bangunan MCK yang berada di lokasi kegiatan revitalisasi tersebut.

Seorang tukang setempat, sebagaimana disampaikan dalam bahan awal pemberitaan, menyebut Mbah Ratno telah ikhlas dan tidak mempermasalahkan penggunaan tanah itu. 

Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Redaksi belum memperoleh dokumen kepemilikan, hasil pengukuran, atau kesepakatan tertulis yang dapat memastikan batas lahan maupun status penggunaan tanah tersebut.

Oleh karena itu, informasi ini belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi penyerobotan tanah.

Lapor KPK

Pelaksanaan pekerjaan perlu diperjelas

Bahan awal juga menyebut pekerjaan tersebut diduga diborongkan kepada seseorang berinisial SN, warga Peleman, Gemolong, Sragen. Informasi itu belum terkonfirmasi secara independen.

Keberadaan pekerja dari luar daerah, meskipun disebut terdapat pula pekerja lokal, tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelimpahan pekerjaan kepada pihak ketiga.

Kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaan, tanggung jawab panitia pembangunan, dan pihak yang mengerjakan bangunan MCK perlu diperoleh melalui dokumen kegiatan serta keterangan pihak terkait.

Klarifikasi para pihak masih diperlukan

Hingga bahan awal pemberitaan diterima, Mbah Ratno saat di konfirmasi dikediamannya tidak ada di tempat, kepala sekolah KB Harapan Bangsa belum berhasil dikonfirmasi juga sedang tidak ada di rumah, begitupun SN juga belum bisa dikonfirmasi. Jumat (16/10/2026). Rincian upaya konfirmasi yang telah dilakukan belum tersedia dalam bahan redaksi.

Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa ketiganya menolak memberikan keterangan. Redaksi tetap perlu memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjelaskan status lahan, batas bangunan MCK, serta mekanisme pelaksanaan pekerjaan.

Persoalan ini perlu ditelusuri secara proporsional. Di satu sisi, pembangunan fasilitas pendidikan perlu berjalan sesuai ketentuan. Di sisi lain, batas dan hak atas tanah warga harus dihormati serta dipastikan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi akan mengupayakan verifikasi lanjutan melalui keterangan para pihak, dokumen lahan, dan dokumen pelaksanaan kegiatan sebelum menarik kesimpulan mengenai persoalan tersebut.

Tim/Red

PRESS ROOM CAFFE

BERITA VIRAL

  • Bantuan Revitalisasi Rp448,3 Juta, MCK KB Harapan Bangsa Disorot soal Batas Tanah dan Dugaan Pemborongan

    Bantuan Revitalisasi Rp448,3 Juta, MCK KB Harapan Bangsa Disorot soal Batas Tanah dan Dugaan Pemborongan

    LINTASINDONEWS SRAGEN, – Pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di lingkungan KB Harapan Bangsa, Dusun II, Desa Jembangan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan setelah muncul informasi dugaan sebagian bangunan memasuki tanah milik warga setempat. Informasi awal yang diterima redaksi menyebut bagian tanah yang dipersoalkan diperkirakan sekitar 0,5 meter dan disebut milik warga bernama Mbah…


  • Dry Ice Diuji Atasi Kabut Asap Karhutla di Palembang, Solusi Baru atau Masih Menunggu Pembuktian?

    Dry Ice Diuji Atasi Kabut Asap Karhutla di Palembang, Solusi Baru atau Masih Menunggu Pembuktian?

    LINTASINDONEWS PALEMBANG — Pemerintah mulai menjajaki pendekatan baru untuk mengatasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Teknologi es kering atau dry ice diuji coba di Palembang, Sumatera Selatan, sebagai upaya membantu mengurangi penumpukan kabut asap yang mengganggu jarak pandang dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.)…


  • Penjara Bukan Apartemen Koruptor: RUU Perampasan Aset Jangan Berakhir Menjadi Janji Politik

    Penjara Bukan Apartemen Koruptor: RUU Perampasan Aset Jangan Berakhir Menjadi Janji Politik

    LINTASINDONEWS oleh: Sugeng Rianto – Pemerhati Kebijakan Publik Kasus fasilitas mewah di Lapas Cibinong kembali mengusik rasa keadilan masyarakat. Di satu sisi, rakyat dituntut taat hukum dan negara berulang kali menyatakan perang terhadap korupsi. Di sisi lain, muncul laporan mengenai fasilitas menyerupai apartemen dan vila di lingkungan pemasyarakatan. Baca Juga: Persoalannya bukan sekadar keberadaan televisi,…