BNNP Jateng Resmikan Program Rehabilitasi Narkoba di Lapas Purwodadi

BNNP Jateng Resmikan Program Rehabilitasi Narkoba di Lapas Purwodadi

Loading

Kepala BNNP Jawa Tengah Agus Rohmat bersama Kalapas Purwodadi Erik Murdiyanto, dalam acara Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan. Kamis (03/07/2025) di Lapas Purwodadi.

GROBOGAN – Komitmen kuat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba terus ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi. Hal ini dibuktikan dengan diluncurkannya Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, yang secara resmi dibuka pada Kamis (3/7/2025) di Aula Ajisaka Lapas Purwodadi.

Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., Kalapas Purwodadi Erik Murdiyanto, Kepala BNNK Kendal, IPWL Al Ma’la Purwodadi, Kasat Narkoba Polres Grobogan, Kepala Bapas Pati, serta perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga turut hadir sebagai peserta aktif dalam program ini.

Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Purwodadi.

Inovasi Komunikasi: Wartelsuspas Inkopasindo

Kegiatan diawali dengan peresmian Wartelsuspas Inkopasindo, layanan komunikasi resmi dan terawasi bagi WBP untuk tetap terhubung dengan keluarga mereka secara aman dan legal. Fasilitas ini diresmikan langsung oleh Kepala BNNP Jateng yang juga memberikan pesan dukungan dan apresiasi atas inovasi pelayanan tersebut.

Rehabilitasi Berbasis Pemulihan dan Kemanusiaan

Dalam sambutannya, Kalapas Purwodadi Erik Murdiyanto menegaskan bahwa program rehabilitasi ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas, tetapi merupakan langkah konkret dalam proses pemulihan dan pembinaan WBP, khususnya yang memiliki latar belakang penyalahgunaan narkotika.

“Rehabilitasi ini adalah bagian dari proses perubahan hidup para warga binaan. Kami tidak hanya ingin mengurung, tetapi juga memulihkan,” tegas Erik.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah yang diwakili oleh Kabid Patnal menekankan pentingnya kolaborasi antara Lapas dan lembaga mitra seperti BNN serta IPWL untuk menyukseskan rehabilitasi berbasis kemanusiaan.

Kepala BNNP Jawa Tengah Menandatangani WARTELSUSPAS di Lapas Purwodadi

Ikrar Anti Narkoba: Langkah Awal Perubahan

Salah satu momen paling emosional dalam acara ini adalah pembacaan Ikrar Anti Narkoba oleh perwakilan WBP. Dengan lantang dan penuh semangat, mereka menyatakan tekad untuk meninggalkan masa lalu dan memulai hidup yang lebih baik.

“Ikrar ini bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi tonggak awal transformasi pribadi yang dibangun atas kesadaran dan tanggung jawab,” kata salah satu petugas pendamping.

Pesan Penutup dari Kepala BNNP Jateng

Mengakhiri acara, Kepala BNNP Jawa Tengah memberikan arahan dan motivasi kepada para WBP. Ia mengingatkan bahwa setiap orang punya kesempatan untuk berubah dan bangkit dari keterpurukan.

“Jangan pernah menyerah pada keadaan. Percayalah, semua pasti berlalu,” pungkasnya, yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari peserta.

Program ini menjadi bukti bahwa rehabilitasi di dalam lapas bukan hanya mimpi, tetapi upaya nyata untuk mengubah masa depan para warga binaan menuju kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

 

Penulis: AL 1 – Tim Humas Lapas Kelas IIB Purwodadi Editor: LintasIndoNews.com