LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Kejaksaan Negeri Grobogan Jawa Tengah sudah merefleksikan penanganan semua kasus baik Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus maupun Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Jum’at (30/12/2022) merupakan hari terakhir kerja di Tahun 2022, dan Kejari Grobogan dalam pencapaian kinerja sepanjang Tahun 2022 yakni momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kejari Grobogan yang merupakan salah satu penegak hukum dengan mengusung “Penegakan Hukum Humanis dan Modern”.
Melalui Siaran Pers Nomor : B-79/M.3.41/PERS/12/2022 “Refleksi Akhir Tahun 2022, Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Grobogan dalam Angka”, dan tersaji kinerja dimasing-masing bidang pada Kejaksaan Negeri Grobogan diantaranya ;
BIDANG PEMBINAAN
Realisasi Anggaran sebesar Rp. 6.129.407.925; (Enam miliar seratus dua puluh sembilan juta empat ratus tujuh ribu sembilan ratus dua puluh lima rupiah) dengan persentase mencapai 98.82% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 6.717.094.000; (Enam miliar tujuh ratus tujuh belas juta sembilan puluh empat ribu rupiah).
Untuk Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 1.027.647.093; (Satu miliar dua puluh tujuh juta enam ratus empat puluh tujuh ribu sembilan puluh tiga rupiah) dengan persentase mencapai 192,9% dari total target Rp. 532.800.000; (Lima ratus tiga puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah).
Kegiatan penyelesaian aset melalui lelang dengan total seluruhnya Rp. 435.847.211; (Empat ratus tiga puluh lima juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sebelas rupiah).
Selanjutnya dari Bidang Intelijen terdapat beberapa program penanganan diantaranya :
Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 telah berhasil menangkap 1 (satu) orang dari 3 (tiga) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Grobogan. Sedangkan pasca tahun politik, Jajaran Intelijen Kejari Grobogan telah membentuk Posko Pemilu guna pelaksanaan pemantauan terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Untuk Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejari Grobogan, telah melaksanakan 12 kegiatan yang terdiri dari penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, juga Jaksa Menyapa, dengan akumulasi jumlah peserta mencapai 280 orang. Sementara itu, jumlah viewers kegiatan Jaksa yang diselenggarakan secara streaming mencapai 134, dengan total peserta mencapai 414 personal.
Masih di bidang yang sama, hal Pelaksanaan Program Monitoring Tim Jaga Desa yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Grobogan, Inspektorat Kabupaten Grobogan dan Dispermasdes Kabupaten di 19 Kecamatan Se-Kabupaten Grobogan serta Penyelesaian Konflik Sosial dan Tim Jaga Desa terhadap tindakan penyegelan 9 kios milik BUMDes yang disewa masyarakat desa di Pasar Putatsari oleh Pihak Pemerintah Desa Putatsari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan akibat adanya tunggakan pembayaran uang sewa oleh masyarakat.
BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
Menyebutkan jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan cara pendekatan keadilan restoratif ada satu perkara. Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atas penyelesaian perkara, saat ini telah dibentuk juga. Masing-masing yakni Dua Rumah Restorative Justice, dan Satu Balai Rehabilitasi.
Di samping itu, dari jumlah penanganan tindak pidana umum yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 dengan rincian per tahapan diantaranya ; Pra Penuntutan sebanyak 181 perkara. Penuntutan sebanyak 166 perkara, upaya hukum sebanyak 12 perkara, dan Eksekusi sejumlah 164 perkara.
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
Dari perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan penanganan oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Grobogan berdasarkan tahap penyelesaian perkara yakni ; Penyelidikan 3 Perkara, Penyidikan 2 Perkara, Pra Penuntutan 3 Perkara, Penuntutan 5 Perkara, dan Eksekusi Badan (Orang) 6 Narapidana.
Masih dalam bidang yang sama, Perkara Tindak Pidana Khusus lainnya meliputi kepabeanan, cukai,dan pajak) serta TPPU yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian ; Pra Penuntutan 4 Perkara dan Eksekusi Satu Narapidana.
Dari kejahatan tersebut kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Jajaran Pidsus Kejari Grobogan sebesar Rp. 1.762.913.999,00; (Satu miliar tujuh ratus enam puluh dua juta sembilan ratus tiga belas ribu sembilan puluh sembilan rupiah).
BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Bidang ini sudah menyelesaikan beberapa jumlah perkara dengan pemulihan Keuangan Negara mencapai Rp. 3.316.943.348; (Tiga miliar tiga ratus enam belas juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu tiga ratus empat puluh delapan rupiah).
Adapun jumlah bantuan hukum yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga baik pusat maupun daerah sebanyak 150 SKK Non Litigasi. Untuk jumlah pertimbangan hukum yang terdiri dari kegiatan pemberian pendapat, pendampingan, dan audit hukum berjumlah 25 kegiatan dan pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat yaitu sebanyak 12 kegiatan
BIDANG PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah berhasil menyelesaikan barang rampasan negara dengan cara lelang atau penjualan langsung sesuai putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan rincian : Barang rampasan negara tindak pidana umum yaitu satu unit truk Isuzu, 26 unit kendaraan bermotor, satu buah kaos, satu buah sepatu, satu jam tangan, 26 handphone, satu unit kendaraan roda empat.
Dari barang rampasan negara tindak pidana khusus satu unit kendaraan roda empat.
Disisi lain juga telah dilakukan pelaksanaan pemusnahan barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejumlah tiga kali kegiatan yakni delapan puluh delapan perkara tindak pidana umum, dan dua perkara tindak pidana khusus.
Kejaksaan Negeri Grobogan juga menerapkan Program Si Abah (Siap Antar Barang Bukti Ke Rumah) dengan mengembalikan barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan berbagai jenis dari 64 perkara pidana umum dan satu perkara pidana khusus.
Dari itu semua, capaian kinerja Kejari Grobogan dapat dijadikan intropeksi dan evaluasi di tahun yang akan datang untuk melaksanakan kinerja lebih baik dan optimal guna memberikan manfaat kepada masyarakat melalui Program Kejaksaan dan Penegakan Hukum.
Kesemuanya telah dicapai dengan baik dan mengedepankan transparansi, tegas Frengki Wibowo Kasi Intelijen Kejari Grobogan.
(AL.1 – Grobogan).