Gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) pagi.
LINTASINDONEWS.com, JAKARTA – Satu unit gedung bangunan berlantai empat roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) pagi.
Terlihat bangunan itu menimpa minimarket Alfamart yang berada di lantai dasar.
Bangunan ini terletak di seberang Gedung Wisma 77.
Pantauan Kompas.com di lokasi, gedung itu roboh pada bagian kiri dan menimpa beberapa kendaraan sepeda motor di bawah yang sedang diparkir.
Gang di samping gedung pun ikut tertutup jalan akses keluar masuknya dan bongkahan sisa bangunan terlihat menutupi badan jalan.
Garis polisi sudah dibentangkan di sekitar gedung.
Sementara itu, lalu lintas di sepanjang jalur di depan gedung itu tampak macet parah dari arah Kebon Jeruk ke Tanah Abang.
Petugas Basarnas, Damkar Jakbar, Polsek Palmerah, dan Satpol PP sudah dikerahkan guna mengamankan area di sekitar bangunan.
Sampai saat ini belum diketahui apakah kejadian robohnya gedung itu menimbulkan korban jiwa atau tidak.
Alat berat milik Damkar pun sudah dikerahkan guna menyisir lokasi kejadian.
Dugaan penyebab
Gedung Alfamart yang roboh di Slipi disebut memang sudah tidak aman. Rescuer dari Kantor SAR Jakarta, Rifan Gusrianto mengatakan terdapat genangan air di rooftop gedung.
Hal ini diduga menjadi penyebab robohnya gedung.
“Gedung ini sendiri tidak aman karena di rooftop terdapat genangan air,” ujar Rifan di lokasi kejadian, Senin (6/1/2020).
Korban Tidak ada saluran yang menjadi tempat aliran genangan air itu. Genangan air pun rembes ke dinding di samping gedung.
“Bagian lantai 4 dan lantai 3 itu rata-rata plafonnya terjadi rembesan air, genangan air, karena tidak adanya akses pembuangan air di bagian rooftop,” ujar Rifan.
Genangan air itu membuat dinding di samping gedung lapuk hingga roboh. (Red)
KOMPAS.com
Editor: Rian Hepi
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan (alenia pertama pembukaan UUD 1945)”