Lintasindonews – Karanganyar, Gelar acara seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Karanganyar di Green Resto Jl. Lawu Karanganyar, Jawa Tengah pada hari Kamis (26/10/2023) berakhir dengan rasa kecewa terhadap Kepala Dinas dari sejumlah instansi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Pasalnya, Gelar acara yang direncanakan dan diundang melalui surat undangan jauh sebelumnya oleh DPD SWI Karanganyar kepada Bagian Hukum Sekda Karanganyar, Diskominfo dan Badan Kesbangpol Karanganyar sehari sebelum acara KIP akan digelar tak disangka dari ketiga instansi tersebut melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwasannya pihaknya tidak bisa hadir di acara seminar KIP tersebut.
Hal ini rupanya menuai rasa kecewa pihak DPD SWI Karangayar, mengingat pentingnya gelar acara seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini sangat dipentingkan oleh bebagai lapisan masyarakat, dan para Pengusaha Swasta khususnya yang ada di Karangayar, Jawa Tengah.
“kami sangat menyesalkan sikap Bagkum Sekda Karanganyar, Diskominfo dan Kesbangpol yang secara sepihak membatalkan kesediaannya sebagai narasumber, seakan tidak memberi peluang kepada kami untuk mencari narasumber lain, mengingat waktu konfirmasi ketidak kehadiran mereka kurang dari 1 x 24 jam, “Kata Housein, SH.
Padahal keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan suatu Gerbang menuju tercapainya Good Governance, dimana Good Governance sendiri pada dasarnya adalah suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama. Sebagai suatu konsensus yang dicapai oleh pemerintah, warga negara, dan sektor swasta bagi penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara.” kata ketua DPD SWI Karanganyar Housein, SH.
Mengingat manfaat dari keterbukaan informasi publik ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta untuk mengurangi praktik korupsi.
Menurutnya, lanjut Housein, SH., adapun maksud dan tujuan digelarnya acara seminar tersebut tak lain untuk membantu pemerintah, sehingga dalam kesempatan ini DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Karanganyar menggelar acara seminar “Implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik” guna memberi pemahaman terkait pelaksanaan, standar layanan serta tata cara penyelesaian sengketa informasi publik dengan narasumber dari Bagian Hukum Sekda Karanganyar, Diskominfo dan Badan Kesbngpol Kabupaten Karanganyar.
Namun demikian jauh panggang dari api atas apa yang terjadi, pelaksanaan seminar yang digelar pada hari Kamis (26/10/2023) bertemapt di Green Resto Jl. Lawu Karanganyar itu harus berlangsung tanpa kehadiran narasumber sebagaimana yang direncanakan.
Melalui pesan singkat whatsapp, Kabag Hukum Sekda Karanganyar Metty Feriska Rajaguguk, S.H., M.H menyampaikan, “Selamat sore mas, mohon maaf njih sebelumnya ini Bagian Hukum besok tidak bisa rawuh narsum nya. Pangapunten sebelumnya. Untuk informasi selanjutnya jenengan dapat menghubungi Dinas Kominfo dan Kesbangpol. Matur nuwun, “Rabu (25/10/2023) Pukul 14.24 WIB.
Dan tidak hanya itu, dihari yang sama Rabu (25/10/2023) pukul 14.48 WIB melalui WhatsApp disusul oleh Kristina Dwi Kartiningsih dari Diskominfo Karanganyar juga menyampaikan pesan serupa, “Selamat sore mas. Maaf, dengan terpaksa besok kami tidak bisa datang ke acara panjenengan. P. Kadis ke Batam, p. Kabid di Malang, saya acara di Karangpandan, “jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Eko Mardiyanta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karanganyar, melalui WhatsApp pada hari H pelaksanaan Gelar acara seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kamis (26/10/2023) pukul 07.30 WIB ia menyampaikan, “Mas ijin saya hari ini tidak bisa hadir karena mewakili Pak Kepala Rakor Kesbangprov di Hotel Lor In,”ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya biro hukum projo Karanganyar dan sejumlah peserta seminar KIP. Alhamdulillah gelar seminar KIP dapat berjalan lancar, dan para peserta seminar berharap agar DPD SWI Karanganyar kembali mengadakan acara yang serupa.
Menanggapi hal tersebut, Housein panggilan akrab ketua DPD SWI Karanganyar dengan tegas menjawab “siap, insyaAllah akan kami laksanakan dengan mengundang narasumber dari Komisi Informasi Jawa Tengah”. Ucapnya.
Diakhir acara, secara simbolis para peserta seminar implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik menerima piagam penghargaan dari pelaksana kegiatan.
(dhamayu)