![]()
PACITAN — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pacitan menggelar dialog interaktif bertajuk “Pro dan Kontra Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD” pada Sabtu (10/1/2026). Kegiatan ini menjadi respons kritis atas menguatnya wacana nasional terkait kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD.
Dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari beragam latar belakang kelembagaan, yakni Berty Stefanus HRW selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan periode 2018–2023, Mujiyono selaku Sekretaris DPD PKS Pacitan, serta Anung Dwi Ristanto selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pacitan dari Fraksi Partai Demokrat. Diskusi dipandu oleh Revin Safi’i dan diikuti peserta dari kalangan akademisi, organisasi kepemudaan, serta awak media.
Ketua DPC GMNI Pacitan, Dela Prastisia, dalam sambutannya menegaskan bahwa dialog ini dilandasi oleh tanggung jawab moral kader GMNI dalam menyikapi isu-isu strategis nasional yang berpotensi memengaruhi arah demokrasi Indonesia. Menurutnya, forum tersebut tidak dimaksudkan untuk memosisikan persoalan secara hitam-putih, melainkan membuka ruang dialektika yang sehat.
“Dialog interaktif ini kami harapkan benar-benar menjadi ruang pertukaran gagasan dan perspektif mengenai dinamika demokrasi yang sedang kita hadapi saat ini,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Berty Stefanus HRW menilai bahwa demokrasi tidak sekadar dimaknai sebagai prosedur teknis pemilu, melainkan sebagai manifestasi nyata dari kedaulatan rakyat. Ia menyoroti bahwa wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi.
“Prinsip yang semula dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat bisa bergeser menjadi dari elit, oleh elit, dan untuk elit,” tegasnya.
Berty juga menyampaikan bahwa apabila wacana tersebut direalisasikan, hal itu dapat dimaknai sebagai pengingkaran terhadap semangat reformasi yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Sementara itu, Mujiyono menyampaikan bahwa pihaknya menyadari potensi berkurangnya kedaulatan rakyat apabila mekanisme pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Meski demikian, ia menegaskan bahwa PKS hingga kini belum menentukan sikap resmi dan masih melakukan kajian mendalam.
“Kami masih mengkaji secara komprehensif mana mekanisme yang paling membawa kemaslahatan bagi rakyat,” ujarnya.
Dari perspektif legislatif, Anung Dwi Ristanto menekankan bahwa kedaulatan rakyat tidak hanya dimaknai sebagai partisipasi dalam pemilu, tetapi juga tercermin dalam keterlibatan rakyat pada proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Kedaulatan tidak semata-mata tentang memilih dalam pemilu, tetapi juga bagaimana rakyat memiliki posisi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.
Melalui dialog ini, GMNI Pacitan berharap dapat mendorong refleksi bersama terkait arah demokrasi Indonesia ke depan, sekaligus menegaskan pentingnya ruang dialog kritis dalam merespons wacana kebijakan strategis yang menyentuh prinsip dasar kedaulatan rakyat.
Reporter|Cindy

