![]()
Oleh: Adiat Santoso (Edot)
SRAGEN, Setiap 28 Oktober, gema Sumpah Pemuda kembali menggugah nurani bangsa. Namun delapan dekade lebih setelah ikrar 1928 itu dikumandangkan, pertanyaannya kini: masihkah semangat persatuan itu hidup di dada generasi muda Indonesia?

Sumpah Pemuda bukan sekadar tiga kalimat sakral yang dihafal di sekolah. Ia adalah fondasi kebangsaan — tentang tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa yang satu. Dulu, persatuan menjadi senjata melawan penjajah. Kini, persatuan diuji oleh zaman yang lebih halus namun tak kalah berbahaya: disinformasi digital, polarisasi sosial, dan lunturnya rasa kebangsaan.
Generasi muda Indonesia berada di pusaran arus globalisasi yang deras. Dunia digital membuka ruang tanpa batas, tapi juga menciptakan jurang baru — antara mereka yang melek informasi dan mereka yang tersesat dalam ilusi media sosial. Di sinilah Sumpah Pemuda harus dihidupkan kembali, bukan dengan pidato, tapi dengan aksi.
Pemuda masa kini harus melampaui romantisme masa lalu. Mereka ditantang menjadi pencipta, bukan sekadar pengguna teknologi. Dari ruang kelas hingga ruang publik, dari konten digital hingga karya inovatif — setiap langkah pemuda adalah refleksi dari semangat 1928 yang diperbarui.
Namun ada hal yang tak boleh dilupakan: jati diri Indonesia. Di tengah derasnya budaya luar yang diadopsi tanpa saringan, pemuda harus tetap berpegang pada etika, kesantunan, dan gotong royong — nilai-nilai yang membedakan bangsa ini dari yang lain.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar nostalgia sejarah. Ia adalah panggilan moral untuk kembali merajut persatuan di tengah kebisingan zaman. Sebab, tanpa persatuan, semua inovasi akan kehilangan arah.
“Sumpah Pemuda bukan milik masa lalu, tetapi kompas untuk menavigasi masa depan-agar Indonesia tetap satu, maju, dan berdaulat.”

