![]()
PASANG IKLAN
BALI – Seorang pengusaha muda di Bali, Made Hiroki, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan dirinya dan sang istri, Marsella Ivana Nofiana Chandra. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut saat ini telah ditangani melalui jalur hukum.
Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (27/4/2026), Made Hiroki meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan, terutama tanpa informasi yang utuh dari kedua belah pihak.“Saya berharap publik tidak berspekulasi dan tidak mencampuri persoalan pribadi yang saat ini sedang kami temppuh melalui jalur hukum,” ujarnya.
Ia menyebut, situasi yang berkembang telah berdampak secara psikologis terhadap dirinya, sekaligus memengaruhi reputasi pribadi dan keluarganya.
Lebih lanjut, Made Hiroki mengungkapkan bahwa dirinya telah melayangkan laporan resmi ke Polresta Denpasar terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan tersebut diajukan agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum dan berharap prosesnya berjalan profesional, objektif, serta tanpa intervensi dari pihak manapun,” katanya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan atau komentar dari sejumlah pihak, termasuk yang disebut sebagai oknum pejabat, ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak memengaruhi jalannya penyelidikan.
Selain itu, ia juga menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar untuk klarifikasi administrasi, serta berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali.Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam laporan maupun dari aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Sebagai bagian dari prinsip praduga tak bersalah, seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini berhak memperoleh perlindungan hukum dan kesempatan memberikan klarifikasi secara berimbang hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
KDRT Bali, Pengusaha Muda, Polresta Denpasar, Kasus Rumah Tangga, Praduga Tak Bersalah, Hukum Indonesia, Berita Bali
koresponden: Megy
- Solidaritas untuk AKJII, Berbagai Elemen Masyarakat Gotong Royong Sukseskan Rapat Pleno di Klaten
- Kirab Pusaka Malam 1 Suro Keraton Surakarta Digelar atas Dawuh PB XIV, Masyarakat Diajak Jaga Kesakralan Tradisi
- Setengah Miliar untuk Wisata Desa Wonosegoro, Nol Rupiah untuk PAD? Kasus ini Sudah Masuk Ranah APH, Lantas Kenapa Berhenti?
- Dandim Klaten Tinjau Koperasi Merah Putih di Mireng, 238 Titik Rampung dan 90 Sudah Beroperasi
- Mengawal Demokrasi dari Sragen: Pleno Pertama AKJII di Markas Sapu Jagad Berjalan Lancar
-
Kirab Pusaka Malam 1 Suro Keraton Surakarta Digelar atas Dawuh PB XIV, Masyarakat Diajak Jaga Kesakralan Tradisi
SURAKARTA — Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akan kembali menggelar Hajad Dalem Kirab Pusaka Dalem Malam 1 Suro Tahun Be 1960 atas Dawuh Dalem Sri Susuhunan Pakubuwono XIV. Tradisi tahunan yang telah berlangsung secara turun-temurun tersebut menjadi salah satu warisan budaya adiluhung yang terus dijaga dan dilestarikan oleh Keraton Surakarta hingga saat ini. Kirab Pusaka Dalem…
-
Setengah Miliar untuk Wisata Desa Wonosegoro, Nol Rupiah untuk PAD? Kasus ini Sudah Masuk Ranah APH, Lantas Kenapa Berhenti?
JEJAK KASUS BOYOLALI, Di atas kertas, pembangunan kawasan wisata desa tampak menjanjikan. Gazebo berdiri, panggung dibangun, taman ditata, embung dipercantik, hingga rumah limasan disiapkan sebagai penunjang destinasi. Namun pertanyaan yang mulai muncul dari masyarakat sederhana saja: setelah ratusan juta rupiah digelontorkan, apa hasil ekonominya bagi desa? Berdasarkan telaah dokumen penyaluran Dana Desa Wonosegoro periode 2022–2025,…
-
Solidaritas untuk AKJII, Berbagai Elemen Masyarakat Gotong Royong Sukseskan Rapat Pleno di Klaten -
Kirab Pusaka Malam 1 Suro Keraton Surakarta Digelar atas Dawuh PB XIV, Masyarakat Diajak Jaga Kesakralan Tradisi -
Setengah Miliar untuk Wisata Desa Wonosegoro, Nol Rupiah untuk PAD? Kasus ini Sudah Masuk Ranah APH, Lantas Kenapa Berhenti? -
Dandim Klaten Tinjau Koperasi Merah Putih di Mireng, 238 Titik Rampung dan 90 Sudah Beroperasi -
Mengawal Demokrasi dari Sragen: Pleno Pertama AKJII di Markas Sapu Jagad Berjalan Lancar




