Polemik BPD Gawan Berlanjut, Kades Panggil P dan W: Ada Rencana Izin Poligami, W Pertimbangkan Mundur

Polemik BPD Gawan Berlanjut, Kades Panggil P dan W: Ada Rencana Izin Poligami, W Pertimbangkan Mundur

Loading

SRAGEN – Polemik menjelang pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, berlanjut. Kepala Desa Gawan Sutrisno memanggil calon anggota BPD terpilih berinisial W (40) dan P pada Jumat (2/10/2026).

Pertemuan itu turut dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Gawan. Sutrisno mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Betul mas… tadi saya panggil semua mas,” kata Sutrisno melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga:

Ada Rencana Pengajuan Izin Poligami

Dalam pertemuan tersebut, P menyampaikan rencana mengajukan izin poligami jika hendak menikahi W.

“Sang lelaki akan tempuh mengajukan ijin poligami mas agar bisa menikahi,” ujar Sutrisno.

Namun, rencana itu belum diketahui telah diajukan secara resmi atau belum. Sementara itu, W masih mempertimbangkan kemungkinan mengundurkan diri sebagai anggota BPD terpilih.

“Untuk sang perempuan yang kebetulan BPD terpilih akan berpikir dan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Tetap semua masih proses mas. Ending akhirnya masih tetap menunggu,” jelasnya.

Kades Akan Melaporkan Perkembangan

Sutrisno menyebut pemanggilan tersebut merupakan upaya klarifikasi dan pemberian saran agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik.

“Yang jelas saya sudah mencoba mengklarifikasi dan memberikan saran untuk mengakhiri polimik dugaan perselingkuhan,” katanya.

Perkembangan persoalan itu akan dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan Tanon.

“Selanjutnya perkembangan ini akan saya laporkan kepada pemerintah kecamatan mas,” imbuhnya.

Rekrutmen BPD Disebut Sesuai Aturan

Sebelumnya, Sutrisno menyatakan proses rekrutmen atau pengisian BPD Gawan telah dilakukan sesuai aturan.

“Soal setelah rekruitmen selesai muncul isu santer terkait hal itu semua saya serahkan kepada pihak-pihak yang terkait,” ujarnya pada Kamis (1/10/2026).

Ia menegaskan akan menjalankan tugas sebagai kepala desa dan tidak mengambil keputusan sendiri. Hasil klarifikasi akan disampaikan kepada pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Status W Belum Berubah

Hingga Jumat (2/10/2026), status W sebagai anggota BPD terpilih belum berubah secara resmi. Rencana pengunduran diri juga masih berupa pertimbangan.

Karena itu, belum dapat dipastikan apakah W akan mengikuti pelantikan atau mengundurkan diri. Keputusan tersebut masih menunggu proses administrasi dan koordinasi dengan pemerintah terkait.

Dugaan Pemberian Uang Rp100 Ribu Belum Terjawab

Isu lain mengenai dugaan pemberian uang Rp100 ribu kepada sejumlah warga dalam pemilihan BPD Gawan belum mendapat penjelasan terbaru dari Pemerintah Desa Gawan.

Isu tersebut berbeda dengan pemanggilan P dan W sehingga memerlukan verifikasi tersendiri.

Media membuka ruang bagi W, P, panitia pemilihan BPD, Pemerintah Desa Gawan, Pemerintah Kecamatan Tanon, dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau dokumen pendukung.

Pemberitaan ini merupakan kelanjutan dari pemberitaan sebelumnya dan disusun berdasarkan hasil konfirmasi kepada Kepala Desa Gawan. Informasi mengenai dugaan hubungan pribadi maupun rencana pengunduran diri W belum dapat dianggap sebagai keputusan atau fakta hukum final sebelum terdapat keterangan dan dokumen resmi dari pihak yang berwenang.

BERITA VIRAL:

  • Polemik BPD Gawan Berlanjut, Kades Panggil P dan W: Ada Rencana Izin Poligami, W Pertimbangkan Mundur

    Polemik BPD Gawan Berlanjut, Kades Panggil P dan W: Ada Rencana Izin Poligami, W Pertimbangkan Mundur

    SRAGEN – Polemik menjelang pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, berlanjut. Kepala Desa Gawan Sutrisno memanggil calon anggota BPD terpilih berinisial W (40) dan P pada Jumat (2/10/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Gawan. Sutrisno mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi persoalan yang berkembang di masyarakat. “Betul mas……

  • Bantuan Sapi Rp400 Juta di Desa Bagor Disorot, Pengelolaan Akan Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan

    Bantuan Sapi Rp400 Juta di Desa Bagor Disorot, Pengelolaan Akan Dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan

    SRAGEN — Pengelolaan bantuan pemerintah berupa ternak sapi di Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Kantor Advokasi Hukum dan HAM SAPU JAGAD, Bidang Pengawasan dan Pencegahan Korupsi, menyatakan tengah melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi terkait pengelolaan sejumlah bantuan pemerintah yang diterima kelompok masyarakat di desa tersebut. Penelusuran tersebut mencakup bantuan…

  • Jelang Pelantikan BPD Gawan, Nama W Disorot Dua Isu: Pemanggilan di Balai Desa hingga Dugaan Bagi-Bagi Uang

    Jelang Pelantikan BPD Gawan, Nama W Disorot Dua Isu: Pemanggilan di Balai Desa hingga Dugaan Bagi-Bagi Uang

    JEJAK KASUS SRAGEN – Menjelang pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, nama salah seorang calon anggota BPD terpilih berinisial W (40) menjadi perhatian setelah muncul sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Informasi yang dihimpun LintasIndonews.com menyebut, selain isu mengenai dugaan hubungan khusus antara W dengan seorang warga berinisial P…