LINTASINDONEWS.COM – KARANGANYAR, Terkait dugaan Pihak Sekolah jual seragam, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kabupaten Karanganyar mengadakan konferensi pers di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar, Kamis (28/7/2022).
Saat dikonfirmasi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Karanganyar, Sudrajat melalui telepon genggamnya menyatakan, seragam yang dijual saat ini adalah seragam yang beratribut artinya tidak dijual secara umum.
“Atribut tersebut berupa baju batik, kaos kaki dan seragam olahraga, “jelasnya.
Lihat juga YouTube 👇 saat jumpa Pers:
Kemudian Sudrajat saat ini menyatakan sudah purna tugas sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), dan saat ini sebagai ketua MKKS belum ada kesepakatan untuk mengganti dirinya.
“Saya sudah pensiun, namun sebagai ketua MKKS hingga saat ini belum ada gantinya,” ungkap Sudrajat.
Kontributor: Dhani