LINTASINDONEW.COM – GUNUNGKIDUL, Rumah milik Sumiyati 59 TH, warga padukuhan pucung Rt.007/Rw.006, kalurahan candirejo kapanewon semin, kabupaten gunungkidul ludes terbakar, saat sedang di tinggal menunaikan sholat magrib berjamaah di masjid. Jumat, 24/03/2023.
Dijelaskan oleh kapolsek semin, AKP Arif Heriyanto, Pada hari kamis, 23/03/2023.sekira pukul 17:00 wib. Kejadian kebakaran tersebut kali pertama diketahui oleh saksi kasmiyatun tetangga korban, kapolsek AKP Arif Heriyanto membenarkan, Sumiyati pemilik rumah memasak bubur ditungku dapur memakai kayu bakar, kebetulan letak dapur berada di rumah limasan bagian belakan, sekitar pukul 18:00 wib, Sumiyati pergi kemasjid untuk berbuka puasa serta melaksanakan ibadah sholat magrib berjamaah.
Kemudian setelah pulang sesampai rumah melihat api, kepulan asap yg sudah besar dan membakar rumah Limasan belakang, kemudian Kasmiyatun (saksi) berteriak meminta tolong kewarga sekitar bahwa ada kebakaran, tak begitu lama warga langsung berdatangan.
Warga masyarakat bahu membahu memadamkan api, walau hanya dengan alat seadanya, serta menghubungi petugas pemadam kebakaran kabupaten gunungkidul dan melaporkan kejadian ke polsek semin. bahwa rumah Limasan yang dipergunakan utk memasak jg sebagai tempat penyimpanan/ gudang gabah padi.
Kapolsek semin AKP Arif Heriyanto menambahkan, bahwa kejadian kebakaran tersebut diakibatkan kayu bakar di tungku lupa tidak di padamkan oleh korban, atas kejadian tersebut ditafsir korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.150 juta rupiah.
AKP ARIF Heriyanto menghimbau” pada warga masyarakat agar selalu waspada jika akan meningalkan rumah harus mengecek terlebih dahulu keadaan sekeliling rumah, memastikan rumah dalam keadan aman.”tutup kapolsek.
(Yanto)