LINTASINDONEWS.COM – GUNUNGKIDUL, kejahatan dengan modus hipnotis menimpa Mariman (68) warga Padukuhan Tobong, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, selasa, 14/03/2023.
Pasalnya, ia telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang laki – laki tak dikenal saat bertamu di rumahnya.
Disampaikan oleh Kapolsek Ngawen, AKP Suharjiyanto, jika peristiwa itu terjadi pada hari Senin (13/03/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu korban yang sedang sakit dan hanya duduk di kursi roda kedatangan tamu seorang lelaki tak dikenal yang menawari akan memijatnya, Kemudian pelaku meminta kepada korban untuk menunjukan dimana tempat menaruh uang.
Tanpa disadari, korban pun mengiyakan kemauan lelaki tak dikenal tersebut, dengan menunjukkan tempat menyimpan sejumlah uang.
“Kala itu korban dirumah sendirian dan sepi karena ditinggal ke sawah, Pelaku pun langsung mengambil uang sebesar Rp 750 ribu milik Mariman.” Jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek,jika berdasar informasi dari berbagai saksi, saat itu pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor, menggunakan helm warna merah, memakai baju batik lengan panjang, ciri-ciri pelaku berperawakan agak gemuk dan tinggi.
Kapolsek AKP Suhajiyanto juga menambahkan, Atas adanya peristiwa itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu hati – hati apabila kedatangan tamu asing.
“Hati – hati jika ada tamu yang datang, ” pungkasnya.
(Yanto)