LINTASINDO – SOLO, Terkait tabrak lari yang heboh di Solo pada hari Senin (14/10/24) yang lalu. Pengakuan pelaku dugaan tabrak lari sangat mengejutkan publik, dimana dalam kejadian tersebut pelaku terpaksa kabur dan lari hanya takut kena amuk massa.

Kronologi awal kejadian, Pengemudi Grand Livina putih yang menabrak sejumlah kendaraan dan balita. Pelaku berinisial ABP (20) yang di duga menabrak kendaraan tersebut di ketahui adalah warga Sukoharjo.

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, Pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun obat-obatan terlarang, pelaku takut dihajar massa sehingga menabrak segala yang menghalanginya.

Sast Kasat lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan Dikonfirmasi oleh wartawan Senin(14/10), kejadian tabraaknlari tersebut memang benar adanya, kini pihaknya sedang mendalami kejadian ini.

“Memang benar, tadi ada kejadian kecelakaan lalulintas tepatnya awal kejadiannya di Jalan Kalilarangan depan Mandiri Reklame. Saat itu pelaku hendak berangkat ke kampus, namun pelaku tancap gas sehingga laka lantas di wilayah Kota Solo dan Sukoharjo, “ujarnya.

Lebih lanjut, Agung menyatakan setelah menabrak para korban ABP saat tancap gas ke wilayah Kecamatan Baki Sukoharjo, dalam pengakuan pelaku takut di massa.

“Pelaku langsung kabur karena takut di massa,” ungkapnya.

Menurut hasil interogasi, Pelaku usai menabrak beberapa kendaraan pelaku takut berhenti, di karenakan banyaknya masyarakat yang mengejar dan mencoba memberhentikan mobil si pelaku tersebut.

Pengemudi Grand Livina yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa itu diamankan di Satlantas Polresta Solo.

Saat polisi memintai keterangan kejadian kepada pelaku tabrak lari si pelaku mengaku bahwa ada 4 TKP yakni Kalilarangan, SPBU Pajang, Jongke dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo, Surakarta.

Menurut informasi yang beredar kejadian tabrak lari tersebut telah memakan 4 motor dan 1 unit mobil. Untuk korban yang diketahui ada 6 orang mengalami luka ringan.” tutur Agung.

Saat ini Satlantas Polresta Solo masih mengumpulkan para saksi dan barang bukti lainnya.
Agung melanjutkan saat ini status ABP masih sebagai saksi pelaku.

“Kami akan menindaklanjuti perkara ini sampai selesai, selanjutnya akan kami terapkan pasalnya bagi pelaku tabrak lari.” jelasnya. (Cindy/Seno)

 

Editor: Rian

SHARE