Wahana Taman Bunga Celosia Disorot, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Wahana Taman Bunga Celosia Disorot, Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap

Loading

Kabupaten Semarang, Sejumlah wahana di objek wisata Taman Bunga Celosia menjadi sorotan publik setelah diduga masih beroperasi tanpa mengantongi izin operasional secara lengkap.Informasi tersebut dibenarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Semarang yang menyebutkan bahwa sebagian wahana di lokasi tersebut belum memiliki legalitas sesuai ketentuan.

Temuan ini kemudian memunculkan potensi sanksi administratif hingga denda maksimal Rp3 miliar, sebagaimana disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang.Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari berbagai pihak.

Sekretaris Jenderal Gabungan Advokat dan Aktivis Indonesia Bersatu, Winarno, menilai perlu adanya kejelasan dan ketegasan dalam pengawasan. Ia mengungkapkan adanya dugaan kurang optimalnya pengawasan terhadap operasional wahana.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Lukman Nul Hakim, menekankan pentingnya aspek keselamatan pengunjung. Menurutnya, jumlah wisatawan yang mencapai ribuan orang per hari harus diimbangi dengan kepastian izin serta standar keamanan yang memadai.“Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas utama, terlebih dengan tingginya angka kunjungan,” ujarnya.

Hingga Senin (13/4/2026), pihak Pemerintah Kabupaten Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian fasilitas di kawasan wisata tersebut telah mengantongi izin, namun masih terdapat wahana lain yang diduga belum memenuhi persyaratan legalitas.

Kondisi ini dinilai berpotensi melanggar regulasi serta menimbulkan risiko bagi pengunjung.Sejumlah elemen masyarakat, termasuk organisasi, wartawan, LSM, dan advokat, menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Mereka juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk opsi penghentian sementara operasional wahana hingga seluruh perizinan dipenuhi.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan, menjaga keselamatan masyarakat, serta mempertahankan kepercayaan terhadap sektor pariwisata di daerah.

sumber: PPRI