![]()
OPINI
oleh: S. Rianto Pemerhati Kebijakan Publik
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1776/KPTS/Mn/2026 sejatinya bukan sekadar proyek pembangunan saluran air. Program ini merupakan instrumen strategis negara untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memperkuat kelembagaan petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Karena itu, sangat disayangkan apabila program yang dirancang untuk kepentingan petani justru terjebak dalam praktik intervensi kekuasaan lokal, pekerjaan asal jadi, atau bahkan dijadikan ruang bagi kepentingan kelompok tertentu.
Secara normatif, P3-TGAI memberikan peran utama kepada P3A sebagai pelaksana kegiatan. Filosofi kebijakan ini jelas, yakni memberikan ruang partisipasi langsung kepada petani untuk mengelola kebutuhan irigasi di wilayahnya. Dengan demikian, keberhasilan program sangat bergantung pada independensi kelembagaan P3A dan integritas para pengurusnya.
Dalam konteks tersebut, kepala desa seharusnya mengambil posisi sebagai fasilitator, bukan pengendali. Intervensi yang berlebihan terhadap proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengelolaan anggaran berpotensi mengaburkan tujuan utama program. Ketika kewenangan teknis mulai dipengaruhi kepentingan non-teknis, maka risiko penyimpangan kualitas pekerjaan maupun konflik sosial menjadi semakin besar.
Di sisi lain, para Ketua P3A juga dituntut untuk memahami bahwa mereka bukan sekadar pelaksana proyek, melainkan pengemban amanah petani. Setiap meter pasangan batu, setiap volume pekerjaan, hingga setiap rupiah anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun moral.
Pekerjaan irigasi yang dilakukan secara asal jadi mungkin terlihat selesai di atas laporan administrasi, tetapi belum tentu mampu melayani kebutuhan petani dalam jangka panjang. Saluran yang retak, pasangan yang tidak sesuai spesifikasi, atau volume pekerjaan yang tidak memenuhi standar pada akhirnya akan merugikan petani sendiri sebagai penerima manfaat utama.
Lebih jauh lagi, kualitas pembangunan irigasi tidak hanya diukur dari serapan anggaran, melainkan dari sejauh mana air dapat tersalurkan secara efektif ke lahan pertanian. Infrastruktur yang dibangun dengan prinsip ketelitian dan akuntabilitas akan memberikan manfaat bertahun-tahun. Sebaliknya, pekerjaan yang dilakukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban berpotensi menjadi beban perbaikan di masa mendatang.
Momentum pemerintahan saat ini yang menempatkan ketahanan pangan sebagai agenda prioritas nasional harus dijawab dengan pelaksanaan program yang berintegritas. Setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan untuk irigasi harus benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani, bukan pada kepentingan sesaat.
Karena itu, pengawasan masyarakat, pendampingan teknis dari instansi terkait, serta transparansi pelaksanaan kegiatan menjadi faktor penting untuk memastikan P3-TGAI 2026 berjalan sesuai tujuan. Jangan sampai program yang dirancang untuk memajukan pertanian justru kehilangan makna akibat intervensi yang tidak semestinya dan pekerjaan yang mengabaikan kualitas.
Pada akhirnya, keberhasilan program irigasi bukan ditentukan oleh seberapa cepat proyek selesai, melainkan seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan petani dalam jangka panjang. Air yang mengalir lancar ke sawah akan menjadi bukti nyata keberhasilan kebijakan. Sebaliknya, saluran yang cepat rusak hanya akan menjadi monumen kegagalan tata kelola pembangunan.
Ketika negara telah mempercayakan program kepada petani melalui P3A, maka yang dibutuhkan bukan intervensi kekuasaan, melainkan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab bersama untuk menjaga setiap tetes anggaran benar-benar mengalir menjadi kesejahteraan petani.
BREAKING NEWS
- Bukan Sekadar Tempat Bermain, Wahana Sendang Salju di Karanganyar Tawarkan Edukasi hingga Bantu UMKM Lokal
- Penataan PKL Jalan Slamet Riyadi Tuai Sorotan, Pedagang Pertanyakan Konsistensi Penertiban
- Dua Bintang Muda FS17 Football Academy Solo Resmi Berseragam Persija EPA, Langsung Dikontrak Tiga Tahun
- Kepala Desa Tugu Bantah Tudingan Kelola Desa dengan Sistem Manajemen Tunggal, Tegaskan Pemerintahan Berjalan Transparan
- Dana BUMDes Nyaris Rp700 Juta Disorot, Kini Muncul Dugaan Anggaran Ganda Wisata Pasar Bahulak di Karungan
-
Bukan Sekadar Tempat Bermain, Wahana Sendang Salju di Karanganyar Tawarkan Edukasi hingga Bantu UMKM Lokal
BAHANA WISATA KARANGANYAR – Berawal dari imajinasi anak-anak yang kemudian diwujudkan dalam bentuk nyata, sebuah usaha wahana permainan dan kafe di Kabupaten Karanganyar terus berkembang sejak pertama kali dibuka pada 2022. Tempat tersebut mengusung konsep Wahana Sendang Salju, yang memadukan hiburan, edukasi, serta ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil untuk ikut mendapatkan manfaat ekonomi.…
-
Penataan PKL Jalan Slamet Riyadi Tuai Sorotan, Pedagang Pertanyakan Konsistensi Penertiban
Surakarta – Penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sisi utara Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pedagang menilai pelaksanaan penertiban di lapangan belum sepenuhnya berjalan merata sehingga memunculkan anggapan adanya perlakuan yang berbeda terhadap sesama PKL. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, berjualan sebagai PKL menjadi pilihan banyak…
-
Dua Bintang Muda FS17 Football Academy Solo Resmi Berseragam Persija EPA, Langsung Dikontrak Tiga Tahun
JAKARTA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan FS17 Football Academy (FS17FA) Solo. Dua pemain binaannya, M. Kenzie Alvaro Chamdani dan Fransiscus Bayu Putra Widana, resmi bergabung dengan Persija Elite Pro Academy (EPA) setelah menandatangani kontrak berdurasi tiga tahun pada Selasa (4/8/2026). Keberhasilan kedua pemain muda tersebut menjadi bukti konsistensi FS17FA dalam mencetak talenta sepak bola yang…




