Karaton Surakarta dan Komisi Yudisial RI Perkuat Sinergi Budaya Hukum dan Etika Peradilan

Karaton Surakarta dan Komisi Yudisial RI Perkuat Sinergi Budaya Hukum dan Etika Peradilan

Loading

JAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam membangun budaya hukum yang berintegritas melalui penguatan nilai-nilai etika, kearifan lokal, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat.

BACA JUGA:

Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial RI yang berlangsung di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.Nota Kesepahaman ditandatangani oleh SISKS. Pakoe Boewono XIV dan Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H.

Kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang strategis, antara lain pengayaan literasi dan etika hukum berbasis kebudayaan, sosialisasi serta edukasi publik mengenai peran Komisi Yudisial dan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta pemberdayaan masyarakat agar semakin memahami pentingnya menghormati proses peradilan dan mendukung terwujudnya peradilan yang independen.

Kolaborasi ini juga diarahkan untuk menggali serta menyosialisasikan nilai-nilai etik, falsafah adat, dan kebudayaan Nusantara yang memiliki relevansi dengan penguatan integritas hukum nasional.

Melalui pendekatan kebudayaan, nilai-nilai luhur seperti kejujuran, tanggung jawab, kehormatan, keteladanan, serta penghormatan terhadap keadilan diharapkan dapat menjadi bagian dari kesadaran hukum masyarakat.

Nota Kesepahaman tersebut sekaligus menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong partisipasi masyarakat adat dan komunitas kebudayaan dalam mendukung terciptanya ekosistem peradilan yang bersih, berintegritas, independen, dan dipercaya masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, SISKS. Pakoe Boewono XIV menyampaikan bahwa keadilan tidak semata-mata dibangun melalui hukum formal, tetapi juga membutuhkan landasan etika yang kuat.Menurutnya, kebudayaan memiliki nilai-nilai luhur yang dapat menjadi salah satu sumber pembelajaran moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam membangun kesadaran terhadap hukum dan keadilan.

Sinergi antara Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial RI diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempertemukan kekuatan hukum, etika, dan kebudayaan sebagai fondasi dalam membangun kehidupan berbangsa yang menjunjung tinggi kehormatan hukum serta martabat manusia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri oleh SISKS. Pakoe Boewono XIV, Ketua Komisi Yudisial RI Dr. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H., beserta jajaran Komisi Yudisial, GKR. Ageng, GKRP. Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, para Sentana, dan Abdi Dalem Karaton Surakarta Hadiningrat.

Momentum tersebut menjadi simbol penting bahwa pelestarian kebudayaan dan penguatan supremasi hukum dapat berjalan beriringan, saling menguatkan dalam membangun peradilan yang berintegritas sekaligus masyarakat yang sadar hukum. (Rois)

BREAKING NEWS

TRANDING

  • Foto 6 Oktober Masih Ada Sapi, Kini Kandang Sepi: Ke Mana 9 Ekor Bantuan Ternak Sragen?

    Foto 6 Oktober Masih Ada Sapi, Kini Kandang Sepi: Ke Mana 9 Ekor Bantuan Ternak Sragen?

    LINTASINDONEWS SRAGEN, Lintasindonews.com — Keberadaan bantuan ternak sapi untuk Kelompok Ternak SRI LUWIH di wilayah Kleco Kulon, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan setelah tim aktivis melaporkan perubahan kondisi kandang dalam rentang waktu beberapa hari. Baca Juga: Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, pada Selasa (6/10/2026), sejumlah sapi masih terlihat berada di kandang kelompok…

  • Ngargotirto di Kawasan Waduk Kedungombo, Ratusan Keramba Ikan Gerakkan Ekonomi Warga

    Ngargotirto di Kawasan Waduk Kedungombo, Ratusan Keramba Ikan Gerakkan Ekonomi Warga

    LINTASINDONEWS SRAGEN, Lintasindonews.com — Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, memiliki potensi perikanan air tawar yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat. Berada di kawasan Waduk Kedungombo, desa ini dikenal dengan aktivitas budidaya ikan menggunakan keramba yang melibatkan banyak pelaku usaha dan tenaga kerja lokal. Selain itu juga pertanian ada sekitar 156 petani.…

  • Terima SK Periode 2026–2031, LPER Semarang Raya Bidik Kolaborasi dengan Pemerintah dan Pelaku UMKM

    Terima SK Periode 2026–2031, LPER Semarang Raya Bidik Kolaborasi dengan Pemerintah dan Pelaku UMKM

    LINTASINDONEWS SEMARANG – Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Cabang Semarang Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2026–2031. Dengan diterimanya SK tersebut, organisasi ini bersiap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat. SK kepengurusan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP LPER, Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri…