Data Rakyat Dipertanyakan, Anggaran Negara Terus Bertambah: Saat Hak Dasar Warga Menanti Kepastian

Data Rakyat Dipertanyakan, Anggaran Negara Terus Bertambah: Saat Hak Dasar Warga Menanti Kepastian

Loading

OPINI

JAKARTA — Tata kelola pemerintahan kembali menjadi sorotan ketika persoalan data kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya terjawab, sementara kebutuhan anggaran untuk pemutakhiran data justru terus meningkat.

BACA JUGA:

Di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana negara mampu memastikan hak-hak dasar rakyat benar-benar terlindungi dan terpenuhi?Pembukaan UUD 1945 menegaskan tujuan negara, antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Prinsip tersebut semestinya menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pemerintah, termasuk dalam penyediaan data sosial ekonomi masyarakat.

Data bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintahan. Data menjadi dasar penting dalam menentukan siapa yang berhak memperoleh bantuan sosial, subsidi, program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai intervensi pemerintah lainnya.

Karena itu, ketika masyarakat menemukan ketidaksesuaian atau mempertanyakan akurasi data kesejahteraan, persoalannya tidak bisa dianggap sederhana.

Ketika Data Menentukan Nasib Rakyat

Salah satu instrumen yang kini menjadi perhatian adalah desil kesejahteraan, yakni pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran berbagai program pemerintah.

Bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, posisi mereka dalam data tersebut dapat berpengaruh terhadap akses terhadap program perlindungan sosial.

Di sinilah negara dituntut menghadirkan data yang akurat, transparan, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin kebijakan pengentasan kemiskinan dapat berjalan optimal apabila data yang menjadi pijakannya masih dipersoalkan masyarakat?Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena penyelenggaraan statistik nasional juga membutuhkan dukungan anggaran negara yang tidak kecil.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan statistik nasional memiliki posisi strategis dalam menyediakan data yang menjadi rujukan pemerintah.

Dalam konteks tersebut, setiap tambahan anggaran untuk pemutakhiran data tentu perlu dilihat sebagai investasi negara untuk memperbaiki kualitas kebijakan publik.

Namun, besarnya anggaran juga semestinya berjalan beriringan dengan kualitas hasil, transparansi penggunaan anggaran, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Anggaran Besar, Akurasi Harus TerukurJika benar terdapat alokasi anggaran BPS yang mencapai triliunan rupiah dan masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran untuk pemutakhiran data, maka publik memiliki alasan yang wajar untuk meminta penjelasan secara terbuka.

Bukan untuk menghakimi lembaga negara, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat menghasilkan manfaat yang terukur.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pendataan dilakukan, bagaimana validasi data berlangsung, siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi ketidaksesuaian, serta bagaimana mekanisme koreksi bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Apalagi data kemiskinan bukan sekadar persoalan administratif.

Salah menempatkan seseorang dalam kelompok kesejahteraan dapat berdampak langsung terhadap hak seseorang memperoleh program pemerintah.

Karena itu, persoalan data harus ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan publik dan perlindungan hak warga negara.

DPR Jangan Hanya Ramai di Ruang Rapat

Di sisi lain, DPR RI memiliki tiga fungsi konstitusional yang sangat penting, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.Fungsi tersebut semestinya tidak berhenti pada rapat, pernyataan politik, maupun perdebatan di ruang sidang.

Ketika lembaga pemerintah mengajukan tambahan anggaran, DPR memiliki ruang untuk memastikan apakah kebutuhan tersebut benar-benar relevan, bagaimana indikator keberhasilannya, dan apakah penggunaan anggaran sebelumnya telah menghasilkan keluaran yang sesuai.

Pengawasan juga seharusnya memastikan masyarakat memperoleh ruang untuk melakukan koreksi terhadap data dirinya.

Rakyat tidak boleh sekadar menjadi objek pendataan, kemudian tidak memiliki akses yang memadai untuk mengetahui maupun memperbaiki data yang menyangkut kehidupan mereka.

Jangan Biarkan Rakyat Hanya Menjadi Objek

Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar dan potensi ekonomi yang luar biasa.

Namun kekayaan tersebut akan kehilangan makna apabila sebagian masyarakat masih menghadapi ketidakpastian mengenai pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.Rakyat juga jangan terus ditempatkan sebagai objek kepentingan politik.

Pemilu, Pilpres, Pilgub, Pilkada maupun Pileg semestinya menjadi momentum bagi rakyat menentukan arah negara berdasarkan program dan rekam jejak, bukan sekadar menjadi arena pertukaran kepentingan sesaat.

Negara hadir bukan hanya ketika membutuhkan suara rakyat.

Negara harus hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan, pelayanan, kepastian, dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.

Saatnya Negara Membuka Data dan Membuka DiriKritik terhadap kualitas data maupun besarnya anggaran bukan berarti menolak keberadaan lembaga negara.

Justru sebaliknya, kritik publik dapat menjadi bagian dari kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan semakin baik.

BPS membutuhkan dukungan untuk menghasilkan data berkualitas. Pemerintah membutuhkan data tersebut untuk mengambil kebijakan. DPR membutuhkan data untuk menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran. Dan pada akhirnya, rakyat membutuhkan seluruh proses tersebut untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata berapa besar anggaran yang diberikan.Pertanyaan terpenting adalah: seberapa akurat data yang dihasilkan, seberapa transparan prosesnya, dan seberapa besar manfaatnya bagi rakyat?Jangan sampai negara sibuk membangun sistem, sementara rakyat masih sibuk mempertanyakan apakah dirinya tercatat dengan benar.Sebab ketika data menentukan siapa yang mendapat hak dan siapa yang tidak, maka akurasi data bukan lagi sekadar persoalan statistik.

Ia menyangkut keadilan.

Penulis: Ali Grobogan

BREAKING NEWS

TRANDING

  • Data Rakyat Dipertanyakan, Anggaran Negara Terus Bertambah: Saat Hak Dasar Warga Menanti Kepastian

    Data Rakyat Dipertanyakan, Anggaran Negara Terus Bertambah: Saat Hak Dasar Warga Menanti Kepastian

    OPINI JAKARTA — Tata kelola pemerintahan kembali menjadi sorotan ketika persoalan data kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya terjawab, sementara kebutuhan anggaran untuk pemutakhiran data justru terus meningkat. BACA JUGA: Di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana negara mampu memastikan hak-hak dasar rakyat benar-benar terlindungi dan terpenuhi?Pembukaan UUD…

  • Karaton Surakarta dan Komisi Yudisial RI Perkuat Sinergi Budaya Hukum dan Etika Peradilan

    Karaton Surakarta dan Komisi Yudisial RI Perkuat Sinergi Budaya Hukum dan Etika Peradilan

    JAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam membangun budaya hukum yang berintegritas melalui penguatan nilai-nilai etika, kearifan lokal, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat. BACA JUGA: Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Karaton Surakarta Hadiningrat dan Komisi Yudisial RI yang berlangsung…

  • Clorot NaDu Delight: Inovasi Kolaboratif Pengembangan Clorot dengan Topping Nangka dan Durian sebagai Sarana Penguatan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

    Clorot NaDu Delight: Inovasi Kolaboratif Pengembangan Clorot dengan Topping Nangka dan Durian sebagai Sarana Penguatan Kepemimpinan dan Kewirausahaan

    Oleh Tim Clorot NaDu Delight dan Wachid Pratomo Dalam rangka melestarikan kuliner tradisional dan mengembangkan keterampilan kewirausahaan, mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Kelompok 3 melaksanakan kegiatan Projek Kepemimpinan “Clorot NaDu Delight”. Kegiatan ini bekerja sama dengan Asrama Mahasiswa Dewantara (ASMADEWA), Yogyakarta, di bawah bimbingan Dr. Wachid Pratomo, M.Pd. Melalui kolaborasi tersebut,…