Data Rakyat Dipertanyakan, Anggaran Negara Terus Bertambah: Saat Hak Dasar Warga Menanti Kepastian

Data Rakyat Dipertanyakan, Anggaran Negara Terus Bertambah: Saat Hak Dasar Warga Menanti Kepastian

Loading

OPINI

JAKARTA — Tata kelola pemerintahan kembali menjadi sorotan ketika persoalan data kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya terjawab, sementara kebutuhan anggaran untuk pemutakhiran data justru terus meningkat.

BACA JUGA:

Di tengah berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana negara mampu memastikan hak-hak dasar rakyat benar-benar terlindungi dan terpenuhi?Pembukaan UUD 1945 menegaskan tujuan negara, antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Prinsip tersebut semestinya menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan pemerintah, termasuk dalam penyediaan data sosial ekonomi masyarakat.

Data bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintahan. Data menjadi dasar penting dalam menentukan siapa yang berhak memperoleh bantuan sosial, subsidi, program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai intervensi pemerintah lainnya.

Karena itu, ketika masyarakat menemukan ketidaksesuaian atau mempertanyakan akurasi data kesejahteraan, persoalannya tidak bisa dianggap sederhana.

Ketika Data Menentukan Nasib Rakyat

Salah satu instrumen yang kini menjadi perhatian adalah desil kesejahteraan, yakni pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran berbagai program pemerintah.

Bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, posisi mereka dalam data tersebut dapat berpengaruh terhadap akses terhadap program perlindungan sosial.

Di sinilah negara dituntut menghadirkan data yang akurat, transparan, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanyaannya, bagaimana mungkin kebijakan pengentasan kemiskinan dapat berjalan optimal apabila data yang menjadi pijakannya masih dipersoalkan masyarakat?Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena penyelenggaraan statistik nasional juga membutuhkan dukungan anggaran negara yang tidak kecil.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan statistik nasional memiliki posisi strategis dalam menyediakan data yang menjadi rujukan pemerintah.

Dalam konteks tersebut, setiap tambahan anggaran untuk pemutakhiran data tentu perlu dilihat sebagai investasi negara untuk memperbaiki kualitas kebijakan publik.

Namun, besarnya anggaran juga semestinya berjalan beriringan dengan kualitas hasil, transparansi penggunaan anggaran, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Anggaran Besar, Akurasi Harus TerukurJika benar terdapat alokasi anggaran BPS yang mencapai triliunan rupiah dan masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran untuk pemutakhiran data, maka publik memiliki alasan yang wajar untuk meminta penjelasan secara terbuka.

Bukan untuk menghakimi lembaga negara, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat menghasilkan manfaat yang terukur.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pendataan dilakukan, bagaimana validasi data berlangsung, siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi ketidaksesuaian, serta bagaimana mekanisme koreksi bagi warga yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Apalagi data kemiskinan bukan sekadar persoalan administratif.

Salah menempatkan seseorang dalam kelompok kesejahteraan dapat berdampak langsung terhadap hak seseorang memperoleh program pemerintah.

Karena itu, persoalan data harus ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan publik dan perlindungan hak warga negara.

DPR Jangan Hanya Ramai di Ruang Rapat

Di sisi lain, DPR RI memiliki tiga fungsi konstitusional yang sangat penting, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.Fungsi tersebut semestinya tidak berhenti pada rapat, pernyataan politik, maupun perdebatan di ruang sidang.

Ketika lembaga pemerintah mengajukan tambahan anggaran, DPR memiliki ruang untuk memastikan apakah kebutuhan tersebut benar-benar relevan, bagaimana indikator keberhasilannya, dan apakah penggunaan anggaran sebelumnya telah menghasilkan keluaran yang sesuai.

Pengawasan juga seharusnya memastikan masyarakat memperoleh ruang untuk melakukan koreksi terhadap data dirinya.

Rakyat tidak boleh sekadar menjadi objek pendataan, kemudian tidak memiliki akses yang memadai untuk mengetahui maupun memperbaiki data yang menyangkut kehidupan mereka.

Jangan Biarkan Rakyat Hanya Menjadi Objek

Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar dan potensi ekonomi yang luar biasa.

Namun kekayaan tersebut akan kehilangan makna apabila sebagian masyarakat masih menghadapi ketidakpastian mengenai pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.Rakyat juga jangan terus ditempatkan sebagai objek kepentingan politik.

Pemilu, Pilpres, Pilgub, Pilkada maupun Pileg semestinya menjadi momentum bagi rakyat menentukan arah negara berdasarkan program dan rekam jejak, bukan sekadar menjadi arena pertukaran kepentingan sesaat.

Negara hadir bukan hanya ketika membutuhkan suara rakyat.

Negara harus hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan, pelayanan, kepastian, dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.

Saatnya Negara Membuka Data dan Membuka DiriKritik terhadap kualitas data maupun besarnya anggaran bukan berarti menolak keberadaan lembaga negara.

Justru sebaliknya, kritik publik dapat menjadi bagian dari kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan semakin baik.

BPS membutuhkan dukungan untuk menghasilkan data berkualitas. Pemerintah membutuhkan data tersebut untuk mengambil kebijakan. DPR membutuhkan data untuk menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran. Dan pada akhirnya, rakyat membutuhkan seluruh proses tersebut untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata berapa besar anggaran yang diberikan.Pertanyaan terpenting adalah: seberapa akurat data yang dihasilkan, seberapa transparan prosesnya, dan seberapa besar manfaatnya bagi rakyat?Jangan sampai negara sibuk membangun sistem, sementara rakyat masih sibuk mempertanyakan apakah dirinya tercatat dengan benar.Sebab ketika data menentukan siapa yang mendapat hak dan siapa yang tidak, maka akurasi data bukan lagi sekadar persoalan statistik.

Ia menyangkut keadilan.

Penulis: Ali Grobogan

BREAKING NEWS

TRANDING

  • Foto 6 Oktober Masih Ada Sapi, Kini Kandang Sepi: Ke Mana 9 Ekor Bantuan Ternak Sragen?

    Foto 6 Oktober Masih Ada Sapi, Kini Kandang Sepi: Ke Mana 9 Ekor Bantuan Ternak Sragen?

    LINTASINDONEWS SRAGEN, Lintasindonews.com — Keberadaan bantuan ternak sapi untuk Kelompok Ternak SRI LUWIH di wilayah Kleco Kulon, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan setelah tim aktivis melaporkan perubahan kondisi kandang dalam rentang waktu beberapa hari. Baca Juga: Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, pada Selasa (6/10/2026), sejumlah sapi masih terlihat berada di kandang kelompok…

  • Ngargotirto di Kawasan Waduk Kedungombo, Ratusan Keramba Ikan Gerakkan Ekonomi Warga

    Ngargotirto di Kawasan Waduk Kedungombo, Ratusan Keramba Ikan Gerakkan Ekonomi Warga

    LINTASINDONEWS SRAGEN, Lintasindonews.com — Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, memiliki potensi perikanan air tawar yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat. Berada di kawasan Waduk Kedungombo, desa ini dikenal dengan aktivitas budidaya ikan menggunakan keramba yang melibatkan banyak pelaku usaha dan tenaga kerja lokal. Selain itu juga pertanian ada sekitar 156 petani.…

  • Terima SK Periode 2026–2031, LPER Semarang Raya Bidik Kolaborasi dengan Pemerintah dan Pelaku UMKM

    Terima SK Periode 2026–2031, LPER Semarang Raya Bidik Kolaborasi dengan Pemerintah dan Pelaku UMKM

    LINTASINDONEWS SEMARANG – Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Cabang Semarang Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan periode 2026–2031. Dengan diterimanya SK tersebut, organisasi ini bersiap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat. SK kepengurusan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP LPER, Prof. Dr. Dra. Francisca Sestri…