Tersangka Hoax 7 Kontainer Surat Suara Dicokok, KPU: Biar Jera
LintasIndoNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengapresiasi kerja Kepolisian RI menangkap tersangka pembuat hoax 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos. “Kepolisian sudah menindaklanjuti atau merespon kami dengan sangat cepat,” ujar Komisioner KPU, Evi Novida Ginting di kantornya, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Evi mengatakan dengan tertangkapnya tersangka pelaku, masyarakat akan paham bahwa isu 7 kontainer surat suara itu benar-benar kabar bohong. Hal ini, kata Evi, dapat membantu KPU mengembalikan semua opini yang sudah berkembang. “Fakta yang sebenarnya ini hanya hoax.”
Menurut Evi tertangkapnya pelaku hoax juga membuat masyarakat paham dan tak sembarangan menyebarkan informasi. Selain itu, kata Evi, hal ini merupakan pelajaran bagi pihak-pihak yang sengaja membuat konten bohong tentang pemilu. “Untuk memberikan efek jera kepada mereka yang suka membuat hoax ini. Apalagi yang berkaitan dengan hoax pemilu,” ujar dia.
Sumber: Tempo.co
Editor: Rian