LINTASINDONEWS.COM – GROBOGAN, Guna Keberlangsungan Kepemimpinan di Pemerintahan Desa, Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH.,MM melantik Tiga Kepala Desa Hasil Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pendopo Grobogan Rabu (03/05/2023).
Pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan ketiganya, dihadiri oleh Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, S.Sos, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, S.Ik., M.Si, Kejaksaan Negeri, Kodim 0717, Dispermasdes, Camat dan Tamu Undangan.
Adapun ketiga Kades yang dilantik yakni Rosyid Kepala Desa Jatipecaron Kecamatan Gubug, Zinar Ismail Kepala Desa Katekan Kecamatan Brati, dan Agus Alim Kepala Desa Sarirejo Kecamatan Ngaringan.
Untuk dua desa dikarenakan Kepala Desanya meninggal, sedangkan Desa Jatipecaron Kepala Desa tersandung Kasus Korupsi yakni Subkhan Eko Sayogo yang menjalani Pidana Penjara Empat Tahun dan Denda 200 juta oleh Majelis Hakim Tipikor Semarang yang kini sudah inkrah.
Dalam sambutannya, Sri Sumarni meminta kepada para kades yang baru dilantik agar menghindari perilaku hidup boros.
“Dengan tidak mengurangi kewibawaan kita sebagai aparat pemerintah, hindari sikap dan perilaku hidup boros, apalagi pamer kemewahan”, ujarnya.
Ditambahkan bahwa, Pemimpin yang berhubungan dengan publik saat ini bergerak sangat dinamis dan sedang menjadi sorotan masyarakat.
Dan diera sekarang masyarakat semakin cerdas dan kritis terhadap setiap kebijakan yang dilaksanakannya, tutur Sri Sumarni.
Diharapkan, kepala desa harus tanggap dalam menjawab tantangan yang ada. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga berpesan agar para kades tidak jumawa dan bisa merangkul seluruh elemen masyarakat sehingga desa yang dipimpinnya akan semakin maju, baik, aman, dan berkembang, ungkapnya.
Dengan momentum ini, kedepan para kades yang terpilih ini harus bisa melayani masyarakat tanpa ada sekat, tidak boleh diskiminatif baik bagi yang memilih dan mendukung ataupun tidak.
Ingat, tugas saudara adalah melanjutkan kesinambungan jalanya pemerintah desa dan penyelenggaraan pemerintahan juga sekaligus melaksanakan APBN, APBD, APBDes Tahun Anggaran 2023, pungkas bupati.
( AL.1 – Grobogan )