LINTASINDONEWS COM – GROBOGAN, Suasana libur panjang masih dimanfaatkan oleh masyarakat dan anak-anak untuk menikmati wisata.
Tepat di Hari Buruh 1 Mei 2023, Lokasi Wisata Kolam Renang “Rahmatika” Dusun Pulorejo RT 02/04 Desa Kalisari Kecamatan Kradenan Grobogan Jawa Tengah memakan korban.
Kejadian pada Hari Senin 2023 sekira pukul 13.50 Wib dilaporkan oleh Polsek Kradenan bahwa terjadi korban meninggal dikarenakan renang di Wisata Air Kolam Renang “Rahmatika” Desa Kalisari Kradenan Kabupaten Grobogan.
Anak laki-laki Faizal Wahyu Aldiansyah bin Wartono umur 8 tahun Sekolah Dasar 03 Banjardowo Dusun Wonosemi RT 03/06 Desa Banjardowo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan.
Korban bersama orang tua mengunjungi wisata kolam renang “Rahmatika” yang berjarak kurang lebih 4 km dari rumahnya.
Pada saat dilokasi kolam renang, korban yang diawasi oleh Wartono ayah kandung berenang di kolam renang dewasa. Saat itu, Roni bin Mukimin selaku penjaga kolam renang sudah mengingatkan kepada orang tua korban bahwa kolam tersebut untuk orang dewasa.
Rupanya Wartono orang tua kandung korban tidak mengindahkannya, malah mengatakan kepada Roni selaku penjaga kolam renang “Ya Mas Tak Jogone Dewe Anakku”. Ya Mas Saya Jaganya Sendiri Anak Saya” upapnya.
Selang beberapa menit, korban bersama orang tua berpindah ke kolam bermain untuk snak-anak dan hanya berjarak kurang lebih 4 Meter dari kolam dewasa.
Pada saat korban bermain dikolam renang anak-anak, orang tua korban meninggalkan korban untuk memesan kopi dikantin yang tidak jauh dari kolam anak-anak dan hanya berjarak 4 Meter.
Disaat orang tua korban pesan kopi, seketika korban berjalan ke kolam renang dewasa, dan korban langsung masuk ke dalam kolam renang.
Sesaat korban berenang, kepalanya timbul tenggelam. Salah satu pengunjung melihat kejadian tersebut, kemudian menolong dan tubuh korban diangkat keatas (tepi kolam). Akan tetapi tubuh korban sudah dalam keadaan lemas, lalu korban dilarikan ke Puskesmas Kradenan I Oleh Saksi 4 yakni Priyono bin Samsu selaku pemilik kolam renang.
Sesampai di Puskesmas saat dicek oleh Tim Medis, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa (meninggal).
Dari hasil pemeriksaan Inafis Polres Grobogan bersama Nakes Puskesmas Kradenan I, baik di Puskesmas maupun di TKP kolam renang, korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Pada saat dicek, hidung korban mengeluarkan air, dimungkinkan pada saat tenggelam paru paru korban banyak kemasukan air. Untuk gigi dan ildah korban dalam keadaan terkunci, sedangkan korban dengan panjang 117 Cm, kulit sawo matang. Kolam renang yang menelan korban berukuran 10 x 20 meter dengan kedalaman 150 – 170 Cm.
Barang bukti yang diamankan, 1 buah kaos lengan pendek warna hijau dan 1 buah celana kolor pendek warna abu abu.
Adapun TKP di kolam renang “Rahmatika”, terdapat para saksi diantaranya;
Roni bin Mukimin (48) agama Islam, Dusun Bangkerep RT 07/03 Desa Kradenan selaku penjaga kolam renang.
Lia Wijayanti (20) binti Ladi Dusun Soko RT 02/07 Desa Bendoharjo adik kandung Wartono (orang tua korban).
Wartono (34) bin Ladi Dusun Wonosemi RT 03/03 Desa Banjardowo (orang tua korban).
Priyono (49) bin Samsu Dusun Pulorejo RT 02/04 Desa Kalisari Kradenan Penilik kolam renang.
Kejadian tersebut merujuk Dasar : L/GANGGUAN/B/5/V/2023/SPKT/POLSEK KRADENAN/POLRES GROBOGAN/POLDA JAWA TENGAH Tanggal 01 Mei 2023.
Adapun Pelapor Yasmuri (62) Agama Islam, Jabatan Kepala Desa Kalisari Kradenan yang beralamat di Dusun Pulorejo RT 05/03 Desa Kalisari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan.
Sampai berita ini turun, untuk keberimbangan pemberitaan reporter Lintasindonews.com akan melakukan pengembangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
( AL.1 – Grobogan ).