Wartawan Abal-abal VS Jurnalis Sejati

Wartawan Abal-abal VS Jurnalis Sejati

Loading

Sugeng Rianto (Pegiat Sosial)

OPINI

Sebelum kita membahas topik apa itu wartawan abal-abal ataupun Jurnalis sejati, kita lihat dulu arti bahasa abal-abal yang selalu berkonotasi buruk pada penyandangnya. Abal-abal dalam bahasa kamus artikata.simomot.com menyebutkan sama dengan ecek-ecek atau palsu, tiruan, murahan. biasanya digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang tidak berkualitas.

Selanjutnya juga memiliki konotasi yang baik, aslinya adalah kebalikan dari kata laba-laba. tapi biasanya dipakai untuk menunjukkan ketidakbecusan, kekurangantahuan seseorang ataupun hal-hal jelek lainnya.

Namun bila kita jumpai untuk masyarakat Sumatra utara Wikipedia menyebutkan abal-abal adalah sebutan peti mati orang Batak. Pada umumnya Abal-abal ini hanya digunakan oleh orang Batak Toba, Dibuat dari satu buah kayu utuh (hau sada), pada umumnya pemilik peti mati ini sudah memesan terlebih dahulu sebelum meninggal.

Bila di bandingkan sangat jauh berbeda antara aba-abal dan sejati, bila sejati adalah keaslian yang otentik serta tangguh dan pemberani, jelas beda bukan?

Seperti di kutip masduki dalam bukunya Khon C. Merrill menyatakan kebebasan Pers dan Kode Etik Jurnalistik bahwa kebebasan pers merupakan kondisi riil yang memungkinkan para pekerja pers bisa memilih, menentukan dan mengerjakan tugas sesuai keinginan mereka. Bebas dari negatif dan bebas pula dari positif.

Bagaimana kiprah awal ada sebutan wartawan abal-abal? Munculnya konotasi yang berasumsi negatif ini setelah lahirnya UU Pers No 40 Tahun 1999,yakni kebebasan ini milik semua warga negara Indonesia, sehingga memunculkan dampak baik dan buruk bagi dunia Pers Indonesia dalam penyalahgunaan.

Fenomena ini muncul setelah Gerakan Reformasi 1998, menjadi titik awal kebebasan pers kran pun dibuka hingga, mengalir deras arus komunikasi, setelah menteri Penerangan Yunus Yosfiah mencabut berbagai ketentuan hukum yang oleh masa orde Baru di tentukan. Salah satunya yaitu Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Itulah awal kebangkitan Pers di Indonesia.

Maka lahirlah produk-produk Pers hingga muncul fenomena wartawan abal-abal, yang selalu berkonotasi buruk terhadap citra Pers sendiri. Mudahnya masyarakat mengelola perusahaan Pers hingga perekrutan pun di lakukan asal-asalan dengan artian mudah memperkerjakan orang untuk menjadi wartawan ataupun jurnalis.

Tanpa ada unsur kepandaian dalam membuat berita, hingga menjadi salah kaprah perusahaan Pers merubah diri seperti sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas). Mereka tidak di bekali pengetahuan yang cukup oleh perusahaannya, sebenarnya ini melanggar UU tenaga kerja, yakni perusahaan harus memberikan kesejahteraan wartawan itu sendiri.

Bagaimana mensikapi fenomena yang menjerat status sosial mereka sebagai penyandang seorang wartawan? Akankah mundur dari wartawan dari perusahaan yang pernah di kecam oleh Dewan Pers sebagai perusahaan biadad ? semua tergantung individu masing-masing jika maju kena mundur juga kena. Ah sudahlah daripada berdebat mari kita cari solusinya.

Bila kita berkaca kepada media arus utama atau mainstream mereka yang selalu memiliki fasilitas super raksasa, seperti bosnya sendiri seorang politikus apa mereka juga akan sejalan dengan aturan perundangan yang ada?

Mengingat akan hal itu abal atau tidaknya seorang jurnalis adalah bukan siapa kita yang kuat, bukan seberapa besar wartawan di gaji oleh perusahaannya. Namun jurnalis sejati adalah pembuat berita yang memakai hati nurani, bukan seperti dalam debat kusir murahan, namun seberapa besar seorang jurnalis berkarya, bukan besarnya nilai finansial yang di dapat.

Jika seperti saat ini suara media arus utama bak tercengkram kuat tangan-tangan penguasa, apakah mereka tidak lebih buruk dari wartawan abal-abal yang selalu mereka kecam ? Bila Pers berafiliasi dengan politik alangkah naif dan dungunya mereka, menciptakan pencitraan untuk suatu kebohongan. Sungguh di luar nalar dan akal sehat,

Namun sebaliknya media konvensional yang terbit dengan skala mingguan atau bulanan yang belum tenar, bahkan online pun masih kategori citizen jurnalism adalah produk Pers yang benar-benar dari rakyat dan untuk rakyat, dianggap bukan produk Pers yang jelas, padahal sudah mencantumkan alamat Redaksi serta badan hukumnya, namun kadang masih dianggap sebelah mata. Belum lagi ada aturan Uji Kompentensi Wartawan (UKW) yang kini masih pro dan kontra, serta tidak diakuinya 43 ribu media massa yang dianggap tidak lolos verifikasi, sungguh mendiskriminasikan suara rakyat.

Tinggal bagaimana hati nurani kita bagaimana kita bersikap, jujur, amanah dan bijak. Jadi akan lebih obyektif dalam menilai wartawan abal-abal ataupun jurnalis sejati itu bisa hinggap di media manapun, sekalipun itu media raksasa sekalipun. Baik dan buruk hanya kita yang menjalani, bukan label darimana produk media itu berdiri.

Itulah yang membedakan jurnalis sejati dan yang bukan, jika jurnalis sejati tidak mendapat tekanan dari bosnya, yang selalu di kejar deadline dan di seleksi beritanya sesuai apa tidak dengan misi dari perusahaannya. Jika jurnalis sejati tidak mendapat tekanan dan bebas berekspresi serta bisa bersikap idealisme kapanpun mereka mau. Tergantung masing-masing memiliki kebijakan tanpa batas, yang berarti Damai bukan berarti bebas namun meluruskan apa yang ada, agar masyarakat tahu informasi yang benar-benar akurat, berani dan transparan, maju membela rakyat, Semoga perkembangan Pers di negeri iki tidak mati suri. Sehingga tidak ada lagi yang malu mengaku sebagai wartawan ataupun jurnalis. (“””)

Penulis Aktif di AWPI

Pendiri beberapa media:

Tabloid Extreme 2013

Bhayangkara 2016

journal police 2017

Berita Investigasi News (BIN) 2017

Lintas Indo 2019