![]()
IPDA. Sutomo Kanit Laka Polres Boyolali Bersama Wartawan
LINTASINDONEWS.com, BOYOLALI – Berhati-hatilah dalam berkendara dan selalu patuhi rambu-rambu lalulintas, hendaknya persiapkan semua surat-surat penting lainnya, dan jangan lupa berdo’a sebelum berangkat, begitu kata IPDA. Sutomo selaku Kanit Laka Polres Boyolali kepada wartawan lintasindonews.com.
Selain itu Sutomo menegaskan, untuk pengurusan kecelakaan sepeda motor maupun mobil, harus ada lawannya. Hal ini dia kemukakan agar mudah mendapatkan Jasa Raharja.
“Bilamana ada kecelakaan segera lapor Polres setempat sesuai lokasi kejadian, “urainya.
Lebih lanjut, Sutomo memberitahu tentang persyaratan untuk mendapatkan Jasa Raharja STNK dan SIM, yang sudah diperpanjang serta dalam pengurusannya jangan sampai melebihi 2x 24 jam.
” Yang jelas segera di urus saja, jangan di tunda-tunda dan jangan melebihi 2×24 jam, “jelas Anggota Polisi yang ramah kepada siapapun ini. Janter/Suharti

