![]()
JEJAK KASUS
SEMARANG – Suwarno (41), wartawan media online asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya pada 2023 lalu. Langkah itu ditempuh usai ia berkonsultasi dengan praktisi hukum, Jhon L. Situmorang, S.H., M.H., di Semarang, Sabtu (20/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Suwarno memaparkan rangkaian peristiwa yang menimpanya. Ia menyebut dirinya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satreskrim Polres Grobogan pada 13 Maret 2023, dengan tuduhan memeras seorang pengusaha properti. Namun, sejak awal proses penyidikan hingga persidangan, Suwarno menilai terdapat banyak kejanggalan.
“Dakwaan kedua yang dijadikan dasar putusan itu sangat aneh. Saya tidak pernah diperiksa sebagai terlapor, bahkan peristiwa tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk Dinas Sosial dan Unit Tipikor Polres Grobogan. Tapi tiba-tiba bisa masuk ke persidangan,” ujar Suwarno.
Di persidangan, dakwaan pertama terkait OTT dinyatakan tidak terbukti. Hakim kemudian memutus Suwarno bersalah hanya berdasarkan dakwaan kedua dengan vonis empat bulan penjara.
“Saya divonis tanpa pernah ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk perkara kedua itu,” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, Jhon L. Situmorang menyatakan siap mendampingi Suwarno dalam upaya PK. Ia menilai peluang dikabulkannya PK terbuka lebar karena sudah mengantongi sejumlah novum baru.
“Ini jelas bentuk kriminalisasi. Negara memberikan ruang PK, dan itu akan kita gunakan untuk mengembalikan nama baik Suwarno,” tegas Jhon, yang sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus kriminalisasi terhadap tiga wartawan di Polres Blora.
Ia menambahkan, praktik kriminalisasi terhadap jurnalis maupun masyarakat sipil harus dihentikan.
“Saya mengecam keras oknum aparat yang menggunakan hukum hanya demi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Jurnalis|Ali_Grobogan


-
MTsN 9 Boyolali, Madrasah Negeri Favorit di Simo yang Terus Menjadi Pilihan Masyarakat
SUARA PENDIDIKAN BOYOLALI – Di tengah semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan yang seimbang antara ilmu pengetahuan dan pendidikan karakter, MTsN 9 Boyolali terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu madrasah negeri yang diminati masyarakat, khususnya di Kecamatan Simo dan sekitarnya. Berlokasi di Jalan Raya Simo–Kacangan KM 7, Desa Sumber, MTsN 9 Boyolali di nahkodai…
-
Pemkab Klaten Dan Kodim Klaten Resmi Buka KBMKB Ke-34 Desa Malangjiwan, Percepatan Pembangunan Pedesaan
KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten bersama Kodim 0723/Klaten secara resmi membuka pelaksanaan Karya Bhakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-34 Tahun Anggaran 2026 di Desa Malangjiwan, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten. Upacara pembukaan yang digelar di Umbul Brondong, Desa Ngrundul Kecamatan Kebonarum, Jumat (26/6/2026) menjadi penanda dimulainya program percepatan pembangunan pedesaan melalui sinergi antara pemerintah daerah, TNI,…
-
Kepedulian Tanpa Henti, Umi Evi Salurkan Sembako untuk Anak Yatim, Pembangunan Ponpes Sapu Jagad Terus BerjalanMenulis
SURAKARTA – Semangat berbagi terus ditunjukkan oleh Umi Evi bersama rekan-rekannya melalui kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako dan tali asih kepada anak yatim, yatim piatu, serta anak-anak kurang mampu di Kota Surakarta, Jumat (26/6/2026). Sebanyak 20 anak di Desa Teras menerima bantuan sembako yang dinilai layak beserta santunan. Kegiatan tersebut merupakan program sosial…
- MTsN 9 Boyolali, Madrasah Negeri Favorit di Simo yang Terus Menjadi Pilihan Masyarakat
- Pemkab Klaten Dan Kodim Klaten Resmi Buka KBMKB Ke-34 Desa Malangjiwan, Percepatan Pembangunan Pedesaan
- Kepedulian Tanpa Henti, Umi Evi Salurkan Sembako untuk Anak Yatim, Pembangunan Ponpes Sapu Jagad Terus BerjalanMenulis
- Program MBG: Audit SPPG Baru Dimulai, Niat Menyehatkan Anak Jangan Sampai Menyehatkan Koruptor
- KKN di Desa Tumpukan Resmi Dimulai, Mahasiswa Siap Dorong Toleransi, Cegah Stunting, dan Tingkatkan Ekonomi Warga






