![]()
BERITA BLORA
Blora, Pemerintah Kabupaten Blora menghadapi sorotan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Blora terkait kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora yang digelar pada Selasa (28/7/2026).
Dalam rapat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap kebijakan pemerintah daerah itu, Fraksi PDIP menilai tiga BUMD, yakni Blora Patra Energi (BPE), BPR Blora Artha, dan Blora Wira Usaha (BWU), memerlukan pembenahan menyeluruh agar mampu menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak ekonomi daerah.
Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Blora, Lina Hartini, mengatakan BUMD semestinya menjadi instrumen penting dalam memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan PAD. Namun, menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini justru menunjukkan masih lemahnya tata kelola perusahaan daerah.
“Kerusakan tata kelola tersebut terlihat jelas pada sektor BUMD keuangan dan jasa. BPR Blora Artha dan BWU saat ini berada dalam kondisi keuangan yang sangat tidak sehat,” ujar Lina di hadapan peserta rapat paripurna.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap kesehatan perusahaan, tetapi juga memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah tertundanya pelayanan hingga penghentian penyaluran kredit kepada masyarakat Blora.Fraksi PDIP juga menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 yang disebut memunculkan indikasi dugaan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam skema penyaluran kredit yang melibatkan pihak eksternal melalui pola kerja sama yang dinilai mengabaikan prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Tak hanya sektor keuangan, Fraksi PDIP juga menilai pengelolaan sektor energi melalui BPE belum berjalan maksimal. Padahal, Kabupaten Blora memiliki potensi besar dari pengelolaan sumur minyak tua maupun sumur minyak rakyat.Menurut Lina, hingga kini BPE belum memperoleh hak pengelolaan terhadap sumur rakyat yang produktif, sementara badan usaha lain telah melakukan pengiriman minyak ke Pertamina.
“Di saat BUMD sektor keuangan mengalami keterpurukan akibat dugaan penyimpangan, BPE yang memiliki potensi berkembang justru dinilai dikerdilkan melalui kebijakan alokasi aset yang tidak adil dalam pembagian hak kelola sumur-sumur minyak tua dan sumur minyak rakyat,” katanya.
Fraksi PDIP menilai kondisi tersebut berpotensi menyebabkan Pemerintah Kabupaten Blora kehilangan peluang meningkatkan PAD. Potensi ekonomi yang besar justru dinilai lebih banyak dinikmati investor dari luar daerah.
“Kondisi tersebut sangat disayangkan, terlebih saat pemerintah daerah sedang berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai pungutan pajak kepada masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi,” lanjut Lina.
Sebagai langkah konkret, Fraksi PDIP mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Blora guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh BUMD.Usulan tersebut mendapat respons dari Bupati Blora, Arief Rohman, dalam rapat paripurna lanjutan yang beragenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan fraksi.
Arief menyatakan Pemerintah Kabupaten Blora pada prinsipnya sependapat bahwa fungsi dan peran BUMD perlu terus diperbaiki agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.
“Mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pada prinsipnya kami sependapat bahwa fungsi dan peran BUMD harus terus ditata dan diperbaiki. Salah satu harapan peningkatan pendapatan daerah memang berasal dari sektor BUMD,” ujar Arief.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat satu BUMD yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, yakni Blora Patragas Hulu (BPH), yang mampu menyumbang sekitar Rp100 miliar setiap tahun melalui kepemilikan Participating Interest (PI) sebesar 2,5 persen di Blok Cepu.
“Sementara itu, BUMD lainnya juga perlu terus dibenahi. Kami terbuka untuk berdiskusi bersama mengenai langkah-langkah penataan agar seluruh BUMD dapat memberikan kontribusi optimal bagi daerah,” katanya.
Arief menegaskan pemerintah daerah siap melakukan penataan BUMD secara bersama-sama, termasuk dalam pengelolaan sumur minyak tua dan sumur minyak rakyat agar potensi sumber daya alam Blora dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain itu, Pemkab Blora juga masih menantikan hasil eksplorasi minyak dan gas yang saat ini berlangsung di wilayah Kecamatan Kradenan. Pemerintah berharap kegiatan tersebut mampu membuka sumber pendapatan baru bagi daerah di masa mendatang.
“Semoga hasil eksplorasi tersebut memberikan hasil yang baik sehingga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Blora,” pungkasnya. Penulis: Herwanto
