Jelang Pelantikan BPD Gawan, Nama W Disorot Dua Isu: Pemanggilan di Balai Desa hingga Dugaan Bagi-Bagi Uang

Jelang Pelantikan BPD Gawan, Nama W Disorot Dua Isu: Pemanggilan di Balai Desa hingga Dugaan Bagi-Bagi Uang

Loading

JEJAK KASUS

SRAGEN – Menjelang pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, nama salah seorang calon anggota BPD terpilih berinisial W (40) menjadi perhatian setelah muncul sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun LintasIndonews.com menyebut, selain isu mengenai dugaan hubungan khusus antara W dengan seorang warga berinisial P (70), muncul pula informasi lain terkait dugaan pemberian uang sebesar Rp100 ribu kepada sejumlah warga dalam proses pemilihan BPD.

Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa tudingan tersebut benar.

BACA JUGA:

W: Persoalan Pemanggilan di Balai Desa Disebut Sudah Selesai

Saat dikonfirmasi tim media di kedai es miliknya, Selasa 29/9/2026, W memberikan tanggapan mengenai informasi bahwa dirinya pernah dipanggil atau dipertemukan di Balai Desa Gawan.

W menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah lagi.

“Sudah selesai, tidak ada masalah lagi,” demikian jawaban W saat dikonfirmasi terkait persoalan pemanggilan di balai desa.

Dalam kesempatan tersebut, tim media kemudian berupaya meminta penjelasan W mengenai informasi lain yang beredar, yakni dugaan pemberian uang Rp100 ribu kepada sekitar 25 orang.

Namun, sebelum pertanyaan tersebut mendapatkan jawaban, W memilih menghindar dari percakapan dan kemudian menjauh dengan melakukan aktivitas lainnya.

Karena itu, informasi mengenai dugaan pemberian uang tersebut belum dapat dikonfirmasi secara langsung kepada W dan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Dugaan Bagi-Bagi Uang Masih Perlu Pembuktian

Informasi mengenai dugaan pemberian uang Rp100 ribu kepada sekitar 25 orang menjadi hal berbeda yang perlu dipisahkan dari isu sebelumnya.

Jika informasi tersebut benar, perlu diketahui konteks pemberian uang tersebut, kapan dilakukan, kepada siapa, untuk kepentingan apa, serta apakah terdapat hubungan dengan proses pemilihan anggota BPD Gawan.

Sebab, BPD merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan di desa dan anggotanya merupakan wakil masyarakat berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara demokratis. Hal tersebut diatur antara lain dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.

Dengan demikian, informasi yang berkaitan dengan proses pemilihan maupun integritas calon anggota BPD tetap perlu dilihat berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan kabar yang beredar.

Kades Gawan: Masih Dikonsultasikan dengan Pihak Terkait

Sementara itu, Kepala Desa Gawan, Sutrisno, juga telah dikonfirmasi oleh tim media melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan yang dikirim pada Selasa (29/9/2026) pukul 18.27 WIB, Sutrisno menjelaskan bahwa persoalan terkait BPD Gawan masih dalam proses konsultasi.

“Maaf baru fokus ke HP… baru fokus urus istri di rumah sakit, Mas. Soal kasus BPD di Gawan baru dikonsultasikan dengan pihak 2 terkait. Pada akhirnya pasti ada penjelasan yang pasti. Terima kasih atas perhatiannya, Mas. Swn,” demikian jawaban Sutrisno.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Gawan belum memberikan penjelasan final mengenai persoalan yang berkembang terkait calon anggota BPD tersebut.

Isu Pribadi dan Proses BPD Perlu Dipisahkan

Mengenai isu dugaan hubungan khusus antara W dan P, informasi dari sejumlah sumber sebelumnya menyebut keduanya pernah dipanggil atau dipertemukan di Balai Desa Gawan.

Namun, sejauh ini belum diperoleh dokumen atau keterangan resmi yang dapat memastikan kapan pertemuan tersebut berlangsung, dalam kapasitas apa keduanya dipanggil, siapa yang menghadiri, maupun apakah terdapat berita acara atau keputusan tertentu.

W sendiri saat dikonfirmasi menyatakan persoalan pemanggilan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah lagi.

Karena itu, isu mengenai kehidupan pribadi W maupun P tidak semestinya langsung dianggap sebagai bukti pelanggaran dalam proses BPD tanpa adanya fakta dan dasar yang jelas.

Yang menjadi kepentingan publik justru adalah apakah pernah terdapat proses resmi di tingkat desa dan apakah proses tersebut memiliki kaitan dengan tahapan pemilihan atau pelantikan anggota BPD.

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan pemberian uang Rp100 ribu kepada sekitar 25 orang tersebut.

Begitu pula belum terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Gawan mengenai apakah persoalan yang sebelumnya disebut pernah dibahas di balai desa memiliki kaitan dengan status W sebagai calon anggota BPD terpilih periode 2026–2031.

Tim media tetap membuka ruang klarifikasi bagi W, P, Kepala Desa Gawan, panitia pemilihan BPD, maupun pihak lain yang memiliki informasi dan bukti relevan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dari narasumber dan hasil konfirmasi awal. Setiap dugaan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dan tidak dapat diposisikan sebagai fakta sebelum terdapat bukti atau keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tim Red

PRESS ROOM CAFFE

BERITA VIRAL